WC - Livin Usaha

Layanan Livin' Usaha

1. Apa itu Livin’ Usaha?

Livin’ Usaha merupakan layanan terbaru Bank Mandiri berbasis website (progressive web app/ PWA) yang dapat diakses melalui laman https://qris.bankmandiri.co.id/ untuk Merchant menerima transaksi menggunakan QRIS (QR code Indonesian Standard) dari seluruh aplikasi pembayaran. Livin’ Usaha menyediakan dashboard untuk memperoleh informasi dan memantau aktivitas transaksi.

2. Benefit apa saja yang ada pada Livin’ Usaha?

 
 
a.    Daftar Mudah
Nasabah hanya butuh menyiapkan dokumen berupa KTP, NPWP (jika ada) dan Informasi Usaha. Pastikan Nasabah telah memiliki rekening perorangan. Apabila belum memiliki rekening Mandiri, buka rekening secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri di Appstore/Google Play Store
b.    Akses Cepat
Cukup akses ke qris.bankmandiri.co.id/ dan Merchant hanya memerlukan 1 User ID dan 1 password untuk login di Livin’ Usaha.
c.    Aman dan Nyaman
Pada saat proses pengajuan, nasabah melakukan verifikasi kesesuaian data sebagai nasabah Bank Mandiri melalui platform yang terintegrasi dengan sistem Bank. Selain itu, nasabah tidak memerlukan verifikasi One Time Password (OTP) setiap kali menerima transaksi dari Customer. OTP hanya dikirimkan satu kali ketika proses verifikasi nomor rekening pada tahap pendaftaran.
d.    Menampilkan QRIS pada Dashboard
QRIS adalah Kode QR Standar Indonesia yang memungkinkan Merchant dapat menerima transaksi pembayaran dari seluruh uang/dompet elektronik (termasuk pembayaran dari Livin’ by Mandiri) yang telah terdaftar di Bank Indonesia.
Untuk mengetahui daftar instansi (Bank dan Non-Bank) yang sudah terdaftar di Bank Indonesia untuk menerima QRIS, dapat akses pada laman berikut: https://www.bi.go.id/PJSPQRIS/default.aspx            
e.    Riwayat Transaksi
Nasabah dapat melihat riwayat transaksi dalam rentang waktu 7 (tujuh) hari dan maksimal 3 (tiga) bulan.
f.    Notifikasi 
Nasabah dapat menerima pemberitahuan secara langsung atas penerimaan transaksi yang terjadi.
g.    Pencairan
Pencairan dana di hari yang sama ke rekening atas nama nasabah/ pemilik Merchant. Menu Pencairan berisi informasi mengenai status pengkreditan dana transaksi yang diterima dalam rentang waktu 1 (satu) bulan.
h.    Bebas biaya
Tidak dikenakan biaya admin, MDR (Merchant Discount Rate) per transaksi 0% untuk merchant mikro yang menggunakan Livin’ Usaha) hingga 31 Desember 2022. MDR QRIS mengikuti ketentuan regulator.

3. Apakah Livin’ Usaha dapat di-download melalui Google Play Store maupun App Store?

Tidak. Nasabah dapat langsung mengakses melalui browser tanpa perlu men-download melalui Google Play Store maupun App Store sebab Livin’ Usaha ini berbasis Progressive Web Apps (PWA), dimana layaknya aplikasi native pada smartphone.
Livin’ Usaha dapat dimunculkan sebagai widget/ pintasan dengan cara add icon di Layar Utama smartphone menggunakan device Android maupun iOS sehingga memudahkan untuk akses.

4.    Apakah kriteria calon Merchant yang dapat daftar menggunakan Livin’ Usaha?

a.    Merupakan nasabah Bank Mandiri dengan tipe usaha perorangan.
b.    Wajib memiliki rekening tabungan/ giro di Bank Mandiri sebagai rekening penampungan.
c.    Tidak berjualan barang/ jasa yang dilarang oleh Bank serta perundangan-undangan yang berlaku.
d.    Memenuhi persyaratan sesuai yang dicantumkan pada Syarat dan Ketentuan menjadi Merchant Bank Mandiri.

5.    Apa saja yang harus Nasabah siapkan untuk dapat melakukan pendaftaran Livin’ Usaha?

a.    KTP dan/atau NPWP
b.    Foto Selfie dengan KTP
c.    Foto Lokasi Usaha (foto langsung di tempat)

6.    Bagaimana jika belum menjadi nasabah Bank Mandiri pada saat akan mulai pendaftaran?

Tidak perlu repot datang ke Cabang Bank Mandiri, buka rekening Anda secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri yang dapat diunduh melalui Appstore/Google Play Store.

7.    Jika nasabah baru mendaftar rekening baru, dapatkah langsung melakukan pendaftaran?

Proses pendaftaran dapat dilakukan 1 Jam setelah pembukaan Rekening baru secara online maupun di Cabang Bank Mandiri.

8.    Berapa lama proses persetujuan pendaftaran menjadi Merchant QRIS?

SLA (Service Level Agreement) untuk proses pendaftaran menjadi Merchant QRIS hingga disetujui adalah maksimal 7 (tujuh) Hari Kerja.

9.    Bagaimana cara melakukan pendaftaran menggunakan Livin’ Usaha?

 

10.    Bagaimana cara Cek Status Pendaftaran?

a.    Klik Cek Status Pendaftaran untuk memantau proses pendaftaran Merchant.
b.    Input nomor handphone terdaftar dan nomor pendaftaran yang telah diterima melalui email dan SMS.
Nature

 

11.    Bagaimana jika SMS berisi OTP tidak masuk ke nomor handphone nasabah?

Menindaklanjuti hal tersebut, nasabah harus memastikan bahwa:
a.    Memegang smartphone yang didalamnya terdapat SIM Card dengan nomor yang benar dan sama dengan nomor yang terdaftar di sistem Bank. Jika menggunakan nomor baru yang belum terdaftar di sistem Bank, harap segera ke Cabang Bank Mandiri untuk melakukan pengkinian data.
b.    Nomor dalam keadaan aktif dan memastikan ketersediaan pulsa pada nomor agar dapat menerima SMS OTP.
c.    Melakukan pemeriksaan jaringan smartphone dan berada di lokasi terjangkau dengan kondisi sinyal yang cukup kuat.
d.    Terdapat tombol Kirim Ulang Kode yang dapat digunakan dengan maksimal penggunaan 2 kali.

12.    Bagaimana cara akses dashboard Livin’ Usaha?

Login ke dashboard akun usaha menggunakan user ID (nomor handphone) dan password.

Nature

 

13.    Ada berapa tipe akun pada Livin’ Usaha?

Terdapat 2 (dua) tipe akun, yaitu akun Standar dan akun Bisnis. Pada saat nasabah  melakukan login pada dashboard maka secara otomatis akan terdaftar pada akun Standar dan memiliki peluang besar untuk di-upgrade menjadi akun Bisnis yang memiliki keuntungan lebih, termasuk peningkatan limit pencairan dana per hari. Informasi status akun dapat dilihat detail pada halaman Profil.

14.    Apa Livin’ Usaha dapat diakses dengan lebih dari 1 (satu) device secara bersamaan?

Ya, 1 (satu) akun Livin’ Usaha dapat diakses multi device dalam satu waktu.

15.    Apa yang harus dilakukan nasabah ketika lupa password akun?

Klik Lupa Password? pada halaman login, kemudian langsung akan diarahkan mengisi email yang digunakan untuk menerima password sementara yang baru. Diharapkan segera mengganti password sementara dengan password yang baru dan rahasia (maksimal 2x24 jam).

16.    Apakah dikenakan biaya pendaftaran?

Tidak, hanya akan dibebankan biaya SMS pengiriman OTP sebesar Rp500,00 (lima ratus rupiah) per SMS.

17.    Apakah dikenakan biaya transaksi?

Setelah login dan masuk ke dashboard akun, Merchant memiliki 3 (tiga) opsi untuk menggunakan QRIS untuk transaksi, yaitu:
a.    Pada halaman utama dashboard akan langsung menampilkan QRIS yang dapat ditunjukkan dan dipindai oleh Customer/ Pelanggan.
b.    Memakai fitur Download QRIS untuk mendapatkan QRIS dalam format Image dan dapat dicetak sesuai kebutuhan.
c.    Memakai fitur Bagikan QRIS untuk mengirimkan QRIS melalui sosial media dengan tujuan menjangkau Pelanggan lebih luas.

18.    Bagaimana cara menerima transaksi menggunakan QRIS?

Setelah login dan masuk ke dashboard akun, Merchant memiliki 3 (tiga) opsi untuk menggunakan QRIS untuk transaksi, yaitu:
a.    Pada halaman utama dashboard akan langsung menampilkan QRIS yang dapat ditunjukkan dan dipindai oleh Customer/ Pelanggan.
b.    Memakai fitur Download QRIS untuk mendapatkan QRIS dalam format Image dan dapat dicetak sesuai kebutuhan.
c.    Memakai fitur Bagikan QRIS untuk mengirimkan QRIS melalui sosial media dengan tujuan menjangkau Pelanggan lebih luas.

19.    Berapa limit transaksi yang dapat diterima oleh Merchant menggunakan QRIS?

Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia bahwa limit transaksi menggunakan QRIS adalah Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per transaksi.

20.    Apakah dana transaksi langsung masuk secara realtime ke rekening?

Tidak, transaksi akan langsung tercatat secara realtime di dashboard, namun dana transaksi akan dikirimkan ke rekening dalam 3 (tiga) batch di hari yang sama (H+0), yaitu pada jam 08.00, 16.00 dan 20.00 WIB. 

21.    Berapa limit pencairan dana harian pada Livin’ Usaha?

Pada Livin’ Usaha terdapat limit pencairan dana harian ke rekening nasabah/ pemilik Merchant yaitu Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) per hari untuk akun Standar dan untuk akun Bisnis tanpa batasan limit pencairan.
Pencairan untuk sisa dana bagi akun Livin’ Usaha Standar di atas 5 juta rupiah dilakukan pada hari kerja berikutnya.

22.    Bagaimana jika dana transaksi tidak masuk ke rekening?

Terkait kendala dana transaksi tidak masuk ke rekening, dapat menghubungi Call Center HiYokke 14021 untuk informasi lebih lanjut. 

23.    Bagaimana pengamanan dari Livin’ Usaha yang terhubung dengan browser nasabah?

Livin’ Usaha telah menggunakan Secure Socket Layer (SSL) sebagai protokol keamanan terenskripsi yang memiliki fungsi sebagai pengaman sambungan dengan browser nasabah maupun mengamankan data-data pribadi yang bersifat sensitif.

24.    Selain keamanan sambungan, apa yang dapat dilakukan untuk memastikan bahwa penerimaan transaksi aman?

Berikut adalah langkah yang dapat dilakukan untuk mengamankan penerimaan transaksi:
a.    Tidak memberikan informasi user ID, password, maupun alamat email kepada pihak lain.
b.    Secara berkala melakukan penggantian password.
c.    Hanya mengakses Livin’ Usaha dari alamat resmi Bank Mandiri (https://qris.bankmandiri.co.id/).

25.    Bagaimana jika nasabah menemukan kendala lain terkait penggunaan platform?

Jika nasabah mengalami kendala terkait akses Livin’ Usaha, menemukan masalah dalam melakukan aktivitas transaksi maupun membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut dapat langsung menghubungi kontak berikut:
HiYokke : 14021
E-mail: hiyokke@yokke.co.id 
WhatApp: 08163614021
 
 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000