Agen Bank Mandiri

Home  /   Agen Bank Mandiri
 

Manfaatkan kemudahan layanan perbankan melalui Mandiri Agen. Nyaman, mudah dan #dekatrumah

Mandiri Agen adalah pihak yang berkerjasama dengan Bank Mandiri dalam menyediakan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya kepada masyarakat (Layanan Laku Pandai dan Layanan Keuangan Digital)

Lokasi Mandiri Agen dapat diunduh pada link berikut

 
 
 
 
 
 

A. Fitur & Layanan Mandiri Agen

 
 
  • Layanan Pembukaan Rekening
  • Setor dan tarik tunai
  • Transfer Dana (sesama Bank Mandiri & Antar Bank)
  • Pembelian
    • Token Listrik
    • Pulsa HP
  • Pembayaran
    • Tagihan Listrik
    • Tagihan Telepon
    • Tagihan Kartu Kredit
    • Pembayaran Pinjaman
    • BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan
    • Tiket (Kereta/Pesawat)
    • Pembayaran Pajak (PPH 21, 22, 23, 25 individu dan badan, dalam negeri, final bruto)
    • dan lain-lain
 
 
 
 

B. Persyaratan Menjadi Agen Bank Mandiri

 
 
 
 
 
 
  • Persyaratan Dokumen
    1. Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun
    2. Memiliki sumber penghasian utama yang berasal dari :
      1. Kegiatan usaha tidak berbadan hukum dan telah berjalan minimum 2 (dua) tahun dibuktikan dengan dokumen perizinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku, atau
      2. Kegiatan kepegawaian/pensiunan, dibuktikan dengan surat pengangkatan pegawai tetap atau surat keterangan kerja atau surat keterangan pensiun
    3. Wajib memiliki rekening Bank, dalam hal Calon Agen belum memiliki rekening, diminta untuk membuka rekening Bank Mandiri
    4. Calon Agen belum bekerja sama dengan bank lain
    5. Memiliki sarana untuk dapat menjalankan fungsi sebagai Mandiri Agen, yaitu komputer /laptop/smartphone, dan koneksi terhadap jaringan komunikasi
    6. Memiliki tempat penyimpanan uang dan dokumen yang aman dengan kondisi terkunci di tempat usaha
  • Cara Pengajuan
    1. Calon Agen mengisi formulir pengajuan sebagai Mandiri Agen
    2. Mengajukan kelengkapan dokumen ke Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat

Bank Mandiri Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, Serta Merupakan Peserta Penjaminan LPS

 
 
 
 
 
 

FREQUENTLY ASKED QUESTION

 

Layanan Perbankan yang tidak memerlukan Nasabah datang ke kantor cabang Bank Nasabah cukup datang ke Agen yang telah bekerja sama dengan Bank Mandiri serta secara resmi terdaftar dan dapat melayani transaksi keuangan

  • Layanan Pembukaan Rekening Tabungan
  • Setor Tunai
  • Tarik Tunai
  • Transfer Dana (antar rekening Bank Mandiri & antar Bank)
  • Pembayaran Tagihan seperti
    • Tagihan Listrik
    • Tagihan Telepon
    • Tagihan Kartu Kredit
    • Pembayaran Angsuran Pinjaman
    • BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan
    • Tiket (Kereta/Pesawat)
    • Dll
  • Pembelian seperti
    • Token Listrik,
    • Pulsa HP
  • Layanan Penyaluran Program Bantuan Sosial Pemerintah seperti
    • Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Program Sembako
    • Kartu Tani
 
Pendaftaran melalui Kantor Cabang
  • Datang ke kantor cabang Bank Mandiri yang terdekat
  • Melakukan pengisian formulir pendaftaran
  • Melampirkan dokumen yang diperlukan
  • Telah memenuhi persyaratan & ketentuan yang berlaku
  • WNI, berusia minimal 21 tahun
  • Memiliki sumber penghasilan utama yang berasal dari :
    • Kegiatan usaha tidak berbadan hukum dan telah berjalan minimum 2 (dua) tahun dibuktikan dengan dokumen perizinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku, atau
    • Kegiatan kepegawaian/pensiunan, dibuktikan dengan surat pengangkatan pegawai tetap atau surat keterangan kerja atau surat keterangan pensiun
  • Wajib memiliki rekening Bank, dalam hal Calon Agen belum memiliki rekening, diminta untuk membuka rekening Bank Mandiri
  • Calon Agen belum bekerja sama dengan bank lain
  • Memiliki sarana untuk dapat menjalankan fungsi sebagai Mandiri Agen, yaitu komputer/ laptop/smartphone, dan koneksi terhadap jaringan komunikasi.
  • Memiliki tempat penyimpanan uang dan dokumen yang aman dengan kondisi terkunci di tempat usaha.
  • Formulir Pendaftaran yang diisi dan ditandatangani oleh calon Agen.
  • Fotocopy e-KTP atau Surat Keterangan Domisili yang ditandatangani Kelurahan.
  • Fotocopy Surat Keterangan Usaha (SKU bagi Calon Agen yang memiliki usaha)
  • Bagi Calon Agen yang berpenghasilan tetap sebagai Pegawai/Pensiunan:
    • Slip gaji terakhir atau SK Pengangkatan Pegawai
    • SK pensiun
  • Fotocopy NPWP (bagi yang diwajibkan sesuai Undang-Undang) atau Surat keterangan tidak memiliki NPWP (bagi yang belum diwajibkan sesuai Undang-Undang).

Mandiri Agen akan mendapatkan komisi atas setiap transaksi yang diproses menggunakan sarana transaksi yang telah ditentukan oleh Bank Mandiri

  • Spanduk
  • Banner
  • Sertifikat
  • Brosur
  • Buku Panduan Agen
  • Sarana Transaksi Aplikasi Mandiri Agen dan/atau EDC Mini ATM
  • Pelatihan yang dilakukan oleh petugas Bank
  • Biaya layanan yang dikenakan ke Mandiri Agen
    Tidak ada biaya yang dikenakan kepada Agen Laku Pandai untuk fasilitas aplikasi Mandiri Agen dan EDC mini ATM. Agen hanya dikenakan biaya admin rekening Tabungan dan kartu debit.
  • Biaya Layanan yang dikenakan Nasabah yang bertransaksi di Mandiri Agen
    Nasabah akan dikenakan biaya layanan sesuai dengan tarif layanan yang tertera di mandiri agen.

Aplikasi Mandiri Agen merupakan aplikasi mobile yang digunakan oleh Agent Branchless Banking Bank Mandiri dalam melayani Nasabah untuk menghadirkan kenyamanan dan memudahkan dalam melakukan aktivitas transaksi keuangan.

Informasi lebih lanjut www.bankmandiri.co.id/en/aplikasi-agent-banking-system

Mandiri Agen melayani transaksi perbankan sesuai kebutuhan pelanggan dengan menggunakan sarana Aplikasi Mandiri Agen dan/atau EDC Mini ATM sehingga terdapat resiko yang melekat antara lain sebagai berikut


  • Risiko Kegagalan Sistem
    Risiko terjadinya gangguan jaringan komunikasi atau adanya pemeliharan sistem terhadap sarana sehingga dapat berdampak transaksi melambat atau gagal.
  • Risiko Gagal Bayar
    Risiko gagal bayar terjadi apabila Agen melakukan transaksi perbankan lebih dari limit harian atau limit gabungan aplikasi atau tidak memiliki saldo yang cukup pada rekening transaksi Agen.
  • Risiko Transaksi tidak sesuai
    Dalam menjalankan transaksi terdapat risiko dalam kesalahan input nomer tujuan dan nominal transaksi. Agen wajib memastikan kembali data yang diinput pada sarana transaksi kepada nasabah sebelum menjalankan transaksi.
  • Risiko Pengelolaan Uang Tunai
    Terdapat risiko selisih dalam menerima dan membayarkan uang tunai untuk layanan transaksi perbankan. Agen wajib memastikan uang yang diterima dan dibayarkan telah sesuai kepada Nasabah.
  • Risiko Terkena Tindak Kejahatan
    Dalam menjalankan usaha terdapat Risiko melekat untuk terdampak tindak kejahatan seperti social engineering (pencurian data secara online), tidak pencurian atau penipuan. Agen dapat berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat dan berhati-hati dalam menjalankan usaha.