WC - FAQ ORI019

Manfaat Tanpa Henti, Bekal Hari Nanti
melalui Obligasi Negara Ritel seri ORI019

Apakah yang dimaksud Obligasi Negara Ritel?

 

  • Obligasi Negara Ritel adalah Obligasi Negara yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdanadan dapat diperjual-belikan di pasar sekunder.
  • Obligasi Negara Ritel dijual di Pasar Perdana hanya kepada individu WNI, yang dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku dan tercatat di Dukcapil.
  • Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan ORI ini digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 dan perubahannya (jika ada), termasuk pembiayaan untuk upaya Pemulihan Ekonomi Nasional akibat dampak dari pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

 

Apakah dasar hukum penerbitan Obligasi Negara Ritel?

 

  • Undang-Undang SUN, antara lain mengatur hal-hal sebagai berikut:
    • Pasal 2 ayat (1), Surat Utang Negara diterbitkan dalam bentuk warkat atau tanpa warkat;
    • Pasal 2 ayat (2), Surat Utang Negara diterbitkan dalam bentuk yang diperdagangkan atau dalam bentuk yang tidak diperdagangkan di Pasar Sekunder;
    • Pasal 3 ayat (1), Surat Utang Negara terdiri atas Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON);
    • Pasal 5, Kewenangan menerbitkan Surat Utang Negara berada pada Pemerintah dan dilaksanakan oleh Menteri Keuangan;
    • Pasal 8 ayat (2), Pemerintah wajib membayar bunga dan pokok setiap Surat Utang Negara pada saat jatuh tempo;
    • Pasal 8 ayat (3), Dana untuk membayar bunga dan pokok Surat Utang Negara disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun sampai dengan berakhirnya kewajiban tersebut;
    • Pasal 9 ayat (2) huruf d, Penjualan Surat Utang Negara melalui lelang dan/atau tanpa lelang.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.08/2020 tentang Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik.

 

Apakah keuntungan berinvestasi pada Obligasi Negara Ritel?

Keuntungan yang diperoleh diantaranya adalah:

  • Pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal ORI dijamin oleh Negara berdasarkan Undang-Undang SUN dan Undang-Undang APBN setiap tahunnya, sehingga Obligasi Negara Ritel tidak mempunyai risiko gagal bayar.
  • Pada saat diterbitkan, Imbalan/Kupon ORI ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito bank Badan Usaha Milik Negara.
  • Kupon dengan tingkat bunga tetap sampai pada waktu jatuh tempo;
  • Berpotensi memperoleh capital gain;
  • Tersedianya kuotasi harga beli (bid price);
  • Dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder;
  • Dapat dipinjamkan atau dijaminkan kepada pihak lain;
  • Kemudahan akses untuk melakukan Pemesanan Pembelian melalui Sistem Elektronik.
  • Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

 

Bagaimana persyaratan melakukan pemesanan ORI di Mitra Distribusi Bank Mandiri?

ORI hanya dapat dipesan melalui Layanan Mandiri SBN Ritel Online, yaitu portal pemesanan SBN pada https://sbnonline.bankmandiri.co.id.

Bagaimana Fitur Lengkap ORI019 di Pasar Perdana ?

Fitur ORI019 dapat disampaikan sebagai berikut :

Apakah risiko investasi pada Obligasi Negara Ritel?

Terdapat beberapa risiko berinvestasi pada instrumen di pasar keuangan, diantaranya adalah :

  • Risiko Gagal Bayar (default risk), yaitu risiko dimana investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo kupon dan pokok. ORI tidak mempunyai risiko gagal bayar mengingat berdasarkan Undang-Undang SUN,negara menjamin pembayaran kupon dan pokok Surat Utang Negarasampai dengan jatuh tempo,yang dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya.
  • Risiko pasar (market risk) adalah potensi kerugian bagi investor (capital loss) karena menjual Obligasi Negara Ritel sebelum jatuh tempo dalam kondisi tingkat bunga sedang mengalami sehingga menyebabkan penurunan harga ORI di pasar sekunder. Kondisi ini dapat dihindari dengan memegang Obligasi Negara Ritel sampai dengan jatuh tempo.
  • Risiko Likuiditas (liquidity risk), yaitu risiko dimana investor tidak dapat melikuidasi /menjual/mencairkanproduk investasi dalam waktu yang cepat pada harga yang wajar.

 

Apakah bukti kepemilikan Obligasi Negara Ritel?

SBN Ritel Online diterbitkan dalam bentuk tanpa warkat (scripless). Dalam hal bukti kepemilikan yang dapat diberikan kepada nasabah, Layanan Mandiri SBN Online menyediakan informasi dalam bentuk portofolio view dan bukti KSEI yang dapat diunduh. Khusus untuk portofolio view produk ORI dan Sukuk yang dapat diperdagangkan, portofolio viewhanya menunjukkan posisi portofolio pada saat pembelian di Pasar Perdana. Apabila nasabah melakukan penjualan di Pasar Sekunder maka portofolio yang berlaku adalah portofolio client position dari sub registry. Nasabah dapat mengunduh bukti kepemilikan melalui website SBN Online pada menu Akun sub menu Portofolio.

Apakah persamaan dan perbedaan Savings Bond Ritel (SBR) dengan Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI)?

Persamaan :

  • SBR dan ORI merupakan Surat Berharga Negara yang diperuntukan bagi investor ritel.
  • SBR dan ORI merupakan bukti investasi masyarakat kepada pemerintah.
  • SBR maupun ORI pembayaran bunga/imbalan dan pelunasan/pembelian kembali dijamin oleh Pemerintah.
Perbedaan :
  • ORI dapat diperdagangkan di pasar sekunder, sedangkan SBR tidak. Namun untuk SBR terdapat fasilitas Early redemption sebesar 50% di tahun pertama.
  • Imbal hasil/ Kupon untuk ORI tetap sampai jatuh tempo, sedangkan Imbal hasil kupon SBR mengambang sesuai dengan pekembangan tingkat bunga BI 7 Days Reverse Repo

 

Berapa satuan pembelian dalam Obligasi Negara Ritel? Apakah ada batasan minimal dan maksimal pembelian?

Harga per unit Obligasi Negara Ritel adalah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah). Minimal pembeliannya adalah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah)dan kelipatannya, dengan batasan maksimal pembelian adalah setara Rp 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah).

Bagaimana cara menghitung keuntungan berinvestasi dari Obligasi Negara Ritel berupa Kupon dan Gain yang akan diperoleh dalam berinvestasi pada Obligasi Negara Ritel, disajikan ilustrasi perhitungan hasil investasi sebagai berikut:

 

  • Perhitungan Kupon
    Dana pembayaran atas Pemesanan Pembelian ORI019 yang telah selesai dan lengkap (completed order) oleh Investor masuk ke Rekening Kas Umum Negara dengan perhitungan kupon ORI019 dimulai sejak Tanggal Setelmen yaitu tanggal 24 Februari 2021.

    Pembayaran kupon pertama kali dilakukan pada tanggal 15 April 2021. Pembayaran kupon kedua dan seterusnya dilakukan setiap tanggal 15 setiap bulan dan pembayaran terakhir dilakukan tanggal 15 Februari 2024. Kupon per unit yang dibayar pertama kali dan setiap bulan sampai dengan jatuh tempo adalah sebesar Rp 4.642 dengan rincian penghitungan sebagai berikut:

    5,57% x 1/12 x Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) = Rp4.642

    Perhitungan kupon sebagaimana tersebut di atas belum memperhitungkan pengenaan pajak penghasilan. Jumlah pembayaran kupon telah dibulatkan dalam Rupiah penuh, dengan ketentuan apabila di bawah dan sama dengan 50 (limapuluh) sen dibulatkan menjadi nol, sedangkan di atas 50 (lima puluh) sen dibulatkan menjadi Rp1,00 (satu Rupiah). Jumlah hari kupon (day count) untuk perhitungan kupon berjalan (accrued interest) menggunakan basis jumlah hari kupon sebenarnya (actual per actual).
    Pembayaran Kupon dilaksanakan di Indonesia dan akan dibayarkan kepada Pemilik ORI019 yang tercatat pada Tanggal Pencatatan Kepemilikan (record date) dengan mengkredit ke rekening dana Pemilik ORI019.Apabila pembayaran Kupon bertepatan dengan hari dimana operasional sistem pembayaran tidak diselenggarakan olehBank Indonesia, maka pembayarannya akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga.

  • Transaksi Jual Beli di Pasar Sekunder
    Keuntungan investasi dari nasabah yang melakukan transaksi di pasar sekunder dapat dihitung sebagai berikut:
    • Harga Premium
      Investor B membeli Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana sebesar Rp 10.000.000,00 dengan nilai indikatif imbalan 5,57% dan dijual di Pasar Sekunder dengan harga 102%, maka hasil yang diperoleh adalah :
      Kupon = 5,57% x Rp 10.000.000,00 x 1/12 = Rp 46.417 setiap bulan sampai dengan saat dijual
      Capital Gain = Rp 10.000.000,00 x (102-100)% = Rp 200.000,00
      Nilai Pokok yang diterima saat dijual adalah Rp 10.200.000,00 yang berasal dari Nilai Pokok ORI sebesar Rp 10.000.000,00 + Capital Gain.
    • Harga Discount
      Investor C membeli Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana sebesar Rp 10.000.000,- dengan nilai indikatif imbalan A,BC% dan dijual di Pasar Sekunder dengan harga 98%, maka hasil yang diperoleh adalah :
      Kupon = 5,57% x Rp 10.000.000,00 x 1/12 = Rp 46.417 setiap bulan sampai dengan saat dijual
      Capital Loss = Rp 10.000.000,00 x (98-100)% = - Rp 200.000,00
      Nilai Pokok yang diterima saat dijual Rp 9.800.000,00 yang berasal dari Nilai Pokok ORI sebesar Rp 10.000.000,00 + Capital Loss

    Catatan:
    Ilustrasi di atas belum memperhitungkan biaya-biaya transaksi dan pajak. Transaksi penjualan di pasar sekunder dengan asumsi penjualan terjadi pada saat pembayaran Imbalan, sehingga tidak memperhitungkan accrued yang ada.

 

Bagaimana perlakuan pajak terhadap kupon Obligasi Negara Ritel?

Terkait perlakuan pajak terhadap Obligasi Negara Ritel sudah diperhitungkan oleh Pemerintah yaitu pajak penghasilan (PPh) atas imbalan/ kupon dan capital gain. Berdasarkan UU No.36 tahun 2008 dan PP No.16 Tahun 2009, PPh Final Obligasi Negara Ritel adalah sebesar 15%.

Apakah Obligasi Negara Ritel dapat dijual sebelum jatuh tempo dan bagaimana caranya?

Obligasi Negara Ritel dapat dijual sebelum jatuh tempo melalui mitra Distribusi di tempat investor membeli Obligasi Negara Ritel (kantor cabang Bank Mandiri). Pemerintah menerapkan Minimum Holding Period sejak tanggal setelmen sampai dengan pembayaran kupon pertama. Kepemilikan ORI019 dapat dipindahbukukan mulai tanggal 15 April 2021.

Bagaimana mekanisme transaksi (jual beli) Obligasi Negara Ritel di pasar sekunder?

PROSES PENJUALAN DI PASAR SEKUNDER :

  • Nasabah datang kepada cabang untuk mendapat informasi harga beli – jual dari seri Obligasi Negara Ritel yang dimiliki;
  • Nasabah mengisi formulir pemesanan penjualan dengan antara lain menyebutkan nomor rekening surat berharga, nomor rekening tabungan, harga beli (dinyatakan dalam persen dengan 2 angka dibelakang koma), dan jumlah nominal pembelian;
  • Cabang meneruskan permintaan penjualan Nasabah dengan menghubungi Treasury Group atau perwakilannya;
  • Jumlah dana yang akan diterima oleh nasabah penjual adalah sejumlah harga Obligasi Negara Ritel di tambah dengan imbalan berjalan;
PROSES PEMBELIAN DI PASAR SEKUNDER :
  • Nasabah datang kepada Cabang untuk mendapat informasi harga pembelian yang berlaku;
  • Nasabah membuka rekening surat berharga pada perusahaan sekuritas yang ditetapkan oleh Bank sesuai aturan yang berlaku;
  • Nasabah mengisi formulir pemesanan pembelian dengan antara lain menyebutkan nomor rekening surat berharga, nomor rekening tabungan;
  • Cabang menyampaikan minat pembelian nasabah kepada Treasury Group Kantor Pusat.
  • Jumlah dana yang harus dibayar oleh nasabah pembeli adalah sejumlah harga Obligasi Negara Ritel ditambah dengan Imbalan berjalan.

 

Apabila pemegang Obligasi Negara Ritel meninggal dunia, apakah bisa diwariskan kepada ahli warisnya dan bagaimana caranya?

Kepemilikan Obligasi Negara Riteldapat diwariskan kepada ahli waris yang sah dan kepadanya tetap diberikan pembayaran Imbalan dan Nilai Nominal Obligasi Negara Ritel.

Pada saat Obligasi Negara Ritel jatuh tempo, bagaimana mekanisme pembayaran Nilai Nominal kepada pemegang ORI tsb?

Mekanisme pembayaran Nilai Nominal kepada Pemegang Obligasi Negara Ritelpada saat jatuh tempo akan dilaksanakan secara otomatis dengan mentransfer ke Rekening Tabungan Pemegang Obligasi Negara Ritel.

Info lebih lanjut

Mandiri Call 14000