Treasury Produk - Investasi - Obligasi / Surat Utang

Home  /   Bisnis  /   Treasury  /   Produk Treasury  /   Produk Investasi - Obligasi / Surat Utang

Produk Investasi

 
 
 

Obligasi / Surat Utang

 

Surat berharga yang diterbitkan sebagai bukti tanda hutang kepada pemegang obligasi, berjangka Panjang ( > 1 tahun ), diterbitkan atas unjuk, suku bunga fixed atau float. Bunga dibayarkan secara periodik atau dibayar di muka (diskonto). Obligasi dapat diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementrian Keuangan, atau oleh korporasi.

 

1. Obligasi Pemerintah
Surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah negara tertentu, antara lain Surat Berharga Negara (SBN) Republik Indonesia atau U.S. Treasury.

 

2. Obligasi Korporasi
Surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan termasuk bank, baik milik pemerintah maupun swasta di dalam maupun luar negeri

 

Jenis Obligasi yang Diperdagangkan di Pasar Modal Indonesia

 

Surat Berharga Negara (SBN)

  • Fixed Rate (FR) - IDR

  • Surat Pembendaharaan Negara (SPN) - IDR

  • Obligasi Ritel Indonesia (ORI) - IDR

  • Republic of Indonesia Bond (ROI) - USD & EUR

Surat Berharga Syariah Negara (SBN)

  • Project Based Sukuk (PBS) - IDR

  • Surat Pembendaharaan Negara Syariah (SPNS) - IDR

  • Sukuk Ritel (SR) - IDR

  • INDOIS - USD

Obligasi Korporasi

 

Keuntungan dalam investasi obligasi

1. Memberikan pendapatan teteap berupa kupon (fix rate), dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pendapatan bunga rutin selama waktu berlakunya obligasi.

2. Pemegang obligasi dapat memperjualbelikan obligasi yang dimiliki dengan tujuan mendapatkan imbal hasil (capital gain)

 

Resiko yang terkandung dalam investasi obligasi

1. Adanya risiko kredit dimana perusahaan tidak mampu membayar kupon obligasi maupun pokok obligasi

2. Harga jual kembali dipengaruhi oleh suku bunga yang berlaku

3. Adanya risiko likuiditas dimana adanya kemungkinan obligasi yang akan diperjualbelikan tidak dapat diserap oleh pelaku pasar (investor) lainnya

 

AMAN

Pembayaran imbal hasil dan pokok investasi dijamin oleh Undang-undang. (UU No. 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara dan UU No.19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara)

 

BENTUK KONTRIBUSI KEPADA NEGARA

Dengan memiliki SBN, warga negara turut berperan aktif dalam membangun Negara serta ikut dalam upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendanaan asing bagi Negara

 

SERVICE EXCELLENCE

Nikmati layanan segala transaksi Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi IDR maupun USD dengan harga kompetitif dan tenaga pemasar yang handal

 
 

01

Nasabah memiliki rekening custody (custody account) untuk menyimpan / menampung portfolio obligasi

02

Nasabah memiliki rekening Tabungan/Giro di Bank Mandiri

03

Nasabah mengisi dan menandatangani dokumen-dokumen yang dipersyaratkan

04

Minimal transaksi:

IDR : Minimal IDR 100 juta, dengan kelipatan IDR 10 juta USD: Minimal 20 ribu, dengan keliapatan USD 5 ribu