Tagihan dengan Cicilan Kartu Kredit

Livin'   /   Edukasi   /   Pembayaran Tagihan dengan Cicilan Kartu Kredit

Pembayaran Tagihan dengan Cicilan Kartu Kredit

1

Pilih Menu Bayar/VA pada halaman Beranda

 

2

masukkan VA pada kolom pencarian

 

3

Pilih penyedia jasa

 

4

Di halaman pembayaran, pilih Sumber Dana, misal Kartu Kredit

 

5

Pilih tenor sesuai kebutuhan, lalu Simpan

 

6

Masuk ke Atur Cicilan untuk atur ulang tenor sesuai keinginan

 

7

Pilih Lanjutkan

 

8

Konfirmasi Pembayaran dengan Lanjut Bayar

 

9

Pilih Lanjut Bayar

 

10

Masukkan PIN Livin’

 

11

Pembayaran tagihan dengan cicilan berhasil!

 

01 - Bayar - CICIL CC (FAQ)

Frequently Asked Questions (FAQs)

Pembayaran Tagihan dengan Cicilan Kartu Kredit merupakan pengembangan pembayaran di Livin’ yang memungkinkan Nasabah melakukan transaksi pembayaran Kartu kredit dengan metode cicilan.

Karena fitur cicilan Kartu Kredit masih disediakan khusus untuk Nasabah yang melakukan transaksi pembelian barang dan jasa tidak termasuk top up, pembayaran angsuran, investasi.  
Minimum nominal transaksi  sebesar Rp.100.000 atau sesuai ketentuan Bank yang berlaku. Jika nominal transaksi Nasabah dibawah ketentuan minimum cicilan, Nasabah hanya bisa menggunakan kartu kredit dengan metode bayar penuh.  
Nasabah dapat memilih tenor cicilan dari 2 – 36 bulan, atau sesuai dengan ketentuan Bank yang berlaku.
Ya. Nasabah bisa mengganti sumber dana meskipun sudah melakukan setting cicilan Kartu Kredit. Jika Nasabah mengganti dengan Kartu Kredit lain, Nasabah harus melakukan setting cicilan ulang.
Sejumlah Penyedia jasa tidak diperbolehkan untuk dibayar dengan sumber dana kredit. Pada Penyedia jasa seperti ini, sumber dana yang dibuka hanya Tabungan atau Giro Perorangan.  
Ya. Nasabah bisa dikenakan Biaya dan/atau Bunga, tergantung penyedia jasa dan tenor pilihan, sesuai dengan ketentuan Bank yang berlaku.   
Biaya Transaksi adalah biaya yang dikenakan atas layanan pembayaran kepada penyedia jasa, sedangan Admin Cicilan adalah biaya yang dikenakan karena nasabah menggunakan layanan cicilan kartu kredit.  
Admin Cicilan dikenakan bersamaan dengan penagihan cicilan pertama.  
Dalam hal ada promo/program dengan kuota terbatas yang sedang berjalan, jika Nasabah bertansaksi setelah kuota habis, maka Nasabah akan mendapatkan Bunga dan/atau Admin Cicilan dengan harga normal.  
Refund dapat dilakukan atas permintaan penyedia jasa ke Bank atau berdasarkan hasil rekonsiliasi Bank. Dalam hal refund dilakukan langsung oleh Penyedia jasa tanpa melalui Bank, dengan transfer dana refund ke Nomor Rekening Nasabah atau dengan mengkreditkan refund ke wallet/akun lain milik Nasabah di sisi Penyedia jasa atau dengan mekanisme refund lain yang ditetapkan Penyedia jasa, maka hal tersebut tidak membatakan tagihan cicilan Kartu Kredit Nasabah di Bank.
Cicilan yang sudah terbayar tidak dapat dikembalikan Bank karena sudah mengembalikan limit Kartu Kredit Nasabah. Jika Penyedia jasa mengembalikan dalam nominal penuh, maka Nasabah akan memiliki kelebihan limit sebesar cicilan yang sudah terbayarkan dikurangi bunga dan/atau biaya.