Cara Buka Rekening Dana Nasabah (RDN)
Cara Buka RDN - R17
Cara Buka RDN di Livin' by Mandiri
Temukan segala kemudahan transaksi finansial di Livin'. Dan pelajari cara penggunaannya di sini.
Pilih menu Portofolio
Pilih Investasi lalu kemudian pilih banner Beli Saham
Pilih Buka RDN
Setujui syarat dan ketentuan kemudian pilih Saya Setuju
Lengkapi data diri Anda kemudian pilih Lanjutkan. Jika data Anda lengkap halaman ini otomatis terlewati
Lengkapi data pekerjaan Anda, kemudian pilih Lanjutkan. Jika data Anda lengkap halaman ini otomatis terlewati
Lengkapi data tujuan investasi Anda, kemudian pilih Lanjutkan
Pilih rekening yang akan dihubungkan dengan RDN Anda. Dana pada RDN hanya dapat dicairkan ke Rekening pilihan ini.
Cek kesesuaian data registrasi Anda, kemudian pilih Kirim Data Registrasi
Pembukaan RDN diproses dan Anda akan mendapatkan notifikasi setelah proses selesai pilih Eksplor Saham
Setujui syarat dan ketentuan kemudian pilih Saya Setuju
Eksplor Saham
Frequently Asked Questions (FAQs)
Rekening Dana Nasabah (RDN) adalah rekening yang digunakan oleh Nasabah untuk menampung dana yang akan digunakan dalam proses transaksi investasi di Perusahaan Efek/Sekuritas.
- Nasabah telah menjadi Nasabah Bank Mandiri dengan identitas berupa e-KTP yang terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
- Pengguna Livin’ by Mandiri
- Melengkapi data registrasi RDN dan Akun Sekuritas
- Tanpa setoran awal
- Bebas biaya administrasi bulanan
- Mendapatkan bunga untuk dana mengendap, sesuai rate yang berlaku
- Mendapatkan e-statement bulanan melalui e-mail
- Kesempatan mendapat Livin’poin untuk posisi saldo mengendap sesuai ketentuan
Ya. Nasabah akan mendapatkan push notification dan pesan pada Inbox terkait status pembukaan RDN Nasabah.
Apakah rekening RDN yang dibuka pada Livin’ bisa digunakan pada Perusahaan Efek/Sekuritas selain Mandiri Sekuritas? Untuk saat ini, Perusahaan Efek/Sekuritas yang terintegrasi dengan Livin’ by Mandiri untuk fitur RDN (buka, tarik dan transfer dana serta cek portofolio detail) adalah Mandiri Sekuritas. Apakah rekening RDN yang dibuka pada Livin’ bisa digunakan pada Perusahaan Efek/Sekuritas selain Mandiri Sekuritas? Untuk saat ini, Perusahaan Efek/Sekuritas yang terintegrasi dengan Livin’ by Mandiri untuk fitur RDN (buka, tarik dan transfer dana serta cek portofolio detail) adalah Growin’ by Mandiri Sekuritas.
Saat ini pembukaan RDN melalui Livin’ by Mandiri hanya untuk Growin’ by Mandiri Sekuritas
Untuk saat ini, Perusahaan Efek/Sekuritas yang terintegrasi dengan Livin’ by Mandiri untuk fitur RDN (buka, tarik dan transfer dana serta cek portofolio detail) adalah Mandiri Sekuritas.
Jika nasabah sudah memiliki RDN Growin’ by Mandiri Sekuritas maka Nasabah bisa langsung mengakses fitur RDN yang tersedia pada Livin’ by Mandiri yaitu, setoran dana ke RDN, penarikan dana dari RDN dan cek portofolio di Perusahaan Efek/Sekuritas.
Jika nasabah telah memiliki RDN untuk Perusahaan Efek/Sekuritas lain yang belum terintegrasi langsung dengan Livin’ by Mandiri, maka Nasabah hanya dapat mengakses fitur cek saldo RDN di Perusahaan Efek/Sekuritas lain tersebut.
Perusahaan Efek/Sekuritas yang bekerja sama untuk pembukaan RDN di Livin’ by Mandiri adalah Mandiri Sekuritas. Sedangkan Perusahaan Efek/Sekuritas yang bekerjasama untuk pembukaan RDN dari channel selain Livin’ by Mandiri sesuai dengan daftar berikut: bmri.id/listPE
- Melalui Aplikasi/ Website/ Kantor Pemasaran/ Sales Perusahaan efek dengan memilih Bank Mandiri sebagai Bank RDN
- Melalui aplikasi milik Perusahaan Efek/Sekuritas yang telah terintegrasi dengan Bank Mandiri
Nasabah dapat melakukan pembukaan RDN, melihat portofolio RDN di Perusahaan Efek/Sekuritas, melakukan tarik dana dari rekening RDN ke rekening pencairan yang dipilih nasabah saat pembukaan RDN, dan melakukan setoran dana ke rekening RDN.
Salah satu proses dalam pembukaan RDN adalah pembentukan SID (Single Investor Identification) ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang mewajibkan penggunaan NIK e-KTP. Kegagalan dapat terjadi jika NIK yang terdaftar pada Bank Mandiri belum NIK e-KTP. Pastikan Anda telah melakukan pengkinian data NIK.
- Tabungan Nasabah tidak termasuk dalam program penjaminan Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), apabila
- Nominal seluruh saldo simpanan Nasabah melebihi (equivalen) Rp. 2 (dua) Miliar pada satu bank, baik untuk rekening tunggal maupun rekening gabungan (joint account)
- Suku bunga yang Nasabah dapatkan melebihi tingkat bunga maksimum penjaminan LPS
- Fluktuasi suku bunga tabungan bisa terjadi mengikuti perkembangan pasar.
- Nasabah wajib menjaga data rahasia (nomor kartu debit, masa berlaku kartu, CVC/CVV, pin, username, password, OTP, tanggal lahir, nama ibu kandung), penyalahgunaan data rahasia oleh pihak yang tidak berwenang menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
- Nasabah berkewajiban menyediakan informasi dan/atau data sesuai dengan kondisi sesungguhnya dan konsekuensi jika Nasabah tidak menyampaikan informasi dan/atau data yang sebenarnya menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
Di mana pun, kapan pun, apa pun device kamu,
Download Aplikasi Livin’ by Mandiri
Dan dapatkan kemudahan dalam segala urusan finansial sekarang