Pembayaran Utilities & Pajak di Bank Mandiri

Pembayaran Utilities dan Pajak di Bank Mandiri

Apakah yang dimaksud dengan Pembayaran Tagihan Utilitas dan Pajak?

Proses pembayaran tagihan utilitas & pajak yang dilakukan melalui pilihan kanal pembayaran di Bank Mandiri seperti: Kopra by Mandiri, Livin’ by Mandiri, Layanan Cabang Bank Mandiri, dan ATM Bank Mandiri. 

Pembayaran Tagihan Utilitas dan Pajak apa saja yang dapat dibayar melalui channel Bank Mandiri?

  • Pembayaran Utilitas: tagihan listrik, PAM/PDAM, Telekomunikasi, Internet & TV Kabel berlangganan.
  • Pembayaran Pajak: Jenis pajak baik yang terdaftar di Kementerian Keuangan maupun Pajak Daerah dan ditagihkan ke Nasabah.

Bagaimana cara membayar Tagihan Utilitas di Bank Mandiri?

  • Cara Pembayaran di Kopra by Mandiri:
    • Login ke Kopra by Mandiri 
    • Pilih menu Payment, lalu pilih Bill Payment 
    • Pilih menu Manual Input (single payment) 
    • Pilih rekening Sumber Dana 
    • Pilih Bayar Tagihan Baru  
    • Pilih Nama Penyedia Jasa penerbit tagihan
    • Masukkan No Pelanggan/Kode Bayar/Nomor Virtual Account. 
    • Masukkan Nominal Pembayaran (jika ada)
    • Pilih Tambah Tagihan
    • Periksa kembali detail transaksi pada lembar konfirmasi
    • Lakukan konfirmasi transaksi dengan klik tombol “Lanjutkan” 
    • Lakukan persetujuan transaksi oleh approver atau releaser untuk transaksi tersebut.
    • Pembayaran juga dapat dilakukan secara bulk menggunakan File Upload (Bulk Payment). 
  • Cara Pembayaran di Livin by Mandiri:
    • Login aplikasi Livin’ by Mandiri.
    • Pilih menu Bayar/VA.
    • Masukkan Nama Penyedia Jasa penerbit tagihan atau No Pelanggan/Kode Bayar/Nomor Virtual Account pada kolom Search 
    • Masukkan Nominal Pembayaran (jika ada) 
    • Periksa kembali detail transaksi pada lembar konfirmasi
    • Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening Anda.
  • Cara Pembayaran di ATM:
    • Masukkan kartu debit Bank Mandiri dan PIN pada ATM 
    • Pilih menu Bayar/Beli lalu pilih Lainnya 
    • Pilih menu PAM/PLN/Internet Provider
    • Masukkan Kode Biller
    • Masukkan No Pelanggan/Kode Bayar/Nomor Virtual Account, klik Benar 
    • Masukkan Nominal Pembayaran (jika ada)
    • Periksa kembali detail transaksi pada lembar konfirmasi
    • Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebitan rekening Anda
  • Cara Pembayaran di Cabang Bank Mandiri:
    • Nasabah datang ke kantor cabang terdekat dan mengisi slip pembayaran
    • Mengisi slip dengan : 
      • Nama Penyedia Jasa penerbit tagihan atau kode biller
      • No Pelanggan/Kode Bayar/Nomor Virtual Account dan Nominal Pembayaran
    • Memberikan form kepada Teller untuk memproses pembayaran 
    • Setelah pembayaran sukses, akan memperoleh Bukti Transaksi Pembayaran 

Bagaimana cara membayar Tagihan Pajak di Bank Mandiri?

  • Cara Pembayaran di Kopra by Mandiri:
    • Login ke Kopra by Mandiri Portal
    • Pilih menu Payment lalu pilih Tax and Duty Payment 
    • Pilih sub menu Pembayaran Pajak dan Layanan Publik
    • Pilih rekening sumber pembayaran 
    • Pilih jenis pajak yang akan dibayarkan (Pajak/PNBP/Cukai, PBB, Pajak Daerah, dst)
    • Masukkan ID Billing atau No Objek Pajak atau Kode Bayar. Jika belum memiliki ID Billing khusus untuk pajak yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak, dapat melakukan pembuatan ID Billing terlebih dahulu. 
    • Lakukan konfirmasi transaksi dengan klik tombol “Lanjutkan” 
    • Lakukan persetujuan transaksi oleh approver atau releaser untuk transaksi tersebut.
    • Pembayaran juga dapat dilakukan secara bulk menggunakan file upload. 
  • Cara Pembayaran di Livin by Mandiri:
    • Login aplikasi Livin’ by Mandiri.
    • Pilih menu Bayar.
    • Pilih icon Pajak.
    • Pilih Jenis Pajak yang akan dibayarkan (Pajak/PNBP/Cukai, PBB, Pajak Daerah, dst) 
    • Masukkan Kode Billing atau No Objek Pajak atau Kode Bayar pada kolom tagihan.
    • Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebetan rekening Anda.
  • Cara Pembayaran di ATM:
    • Masukkan kartu debit Bank Mandiri dan PIN pada ATM 
    • Pilih menu Bayar/Beli lalu pilih Lainnya 
    • Pilih Penerimaan Negara
    • Pilih Pajak yang akan dibayarkan (Pajak/PNBP/Cukai, PBB, Pajak Daerah, dst) 
    • Masukkan Kode Billing atau No Objek Pajak atau Kode Bayar, klik Benar 
    • Pilih Ya pada halaman konfirmasi 
    • Tagihan akan terbayar otomatis melalui pendebitan rekening Anda
  • Cara Pembayaran di Cabang Bank Mandiri:
    • Nasabah datang ke kantor cabang terdekat dan mengisi slip pembayaran
    • Mengisi slip dengan : 
      • Jenis Pajak (Pajak/PNBP/Cukai/PBB/ dst) 
      • ID Billing atau No Objek Pajak atau Kode Bayar.
    • Jika belum memiliki ID Billing khusus untuk pajak yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak, dapat melakukan pembuatan ID Billing terlebih dahulu dengan menggunakan Slip pembuatan ID Billing. 
    • Memberikan form kepada teller untuk memproses pembayaran 
    • Setelah pembayaran sukses, akan memperoleh Bukti Penerimaan Negara 

Apakah nasabah dapat melakukan pembuatan ID Billing untuk ketegori pajak dari Direktorat Jenderal Pajak melalui Bank Mandiri?

Ya, Nasabah dapat melakukan pembuatan ID Billing secara mandiri melalui Kopra by Mandiri, Cabang Bank Mandiri, ATM Bank Mandiri, dan Mandiri Agen.

Dimanakah Nasabah dapat mencari info lebih lanjut mengenai Pembuatan ID Billing & Pembayaran Pajak di Bank Mandiri?

Nasabah dapat mengakses informasi di bmri.id/NewIDBillingPajak2025

Jika terdapat pertanyaan terkait tagihan Utilitas & Pajak di Bank Mandiri, nasabah dapat menghubungi?

Jika terdapat pertanyaan terkait pembayaran tagihan Utilitas & Pajak, nasabah dapat menghubungi Kantor Cabang Bank Mandiri atau Mandiri Call 14000. 

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000