WC - Pengkinian Data Nasabah Investasi

Frequently Asked Questions (FAQ):
Pengkinian Data Nasabah Investasi

apa tujuan pengkinian data ?

Pengkinian data Nasabah Investasi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan melalui ketersediaan informasi yang Lengkap, Akurat, Kini dan Utuh (LAKU) mengenai layanan dan produk investasi di Bank Mandiri

 

apa saja data yang dilakukan pengkinian oleh nasabah ?

Data yang wajib dilakukan pengkinian oleh nasabah adalah sebagai berikut :

  • Data pribadi Nasabah yang sesuai dengan dokumen identitas nasabah (KTP/PASPOR)
  • Pemilihan rekening tabungan/giro utama atas nama nasabah atau joint rekening atas nama nasabah pertama, yang diperuntukkan sebagai rekening sumber dana dan/atau sebagai rekening penampungan produk-produk investasi (deviden, kupon, redemption, dan lainnya)
  • Info kontak Nasabah (email dan No handphone) yang digunakan sebagai notifikasi dan informasi dari transaksi produk-produk investasi di Bank Mandiri
  • Alamat korespondensi Nasabah, yang digunakan sebagai alamat surat menyurat terkait produk-produk investasi di Bank Mandiri

 

mengapa data pribadi nasabah harus dilakukan pengkinian sesuai dokumen ?

  • Memastikan keakuratan data nasabah yang terdapat di bank berkaitan dengan transaksi produk-produk investasi pada bank Mandiri
  • Sebagai mitigasi risiko kesesuaian data Nasabah dengan profil risiko dan pola transaksi investasi Nasabah
  • Menjaga validitas informasi data pribadi Nasabah sehingga menjamin keamanan transaksi, efektifitas, pelayanan dan kesesuaian pelaporan ke regulator

 

mengapa nasabah wajib memilih rekening utama tabungan/giro untuk transaksi investasi ?

  • Penetapan rekening utama tabungan/giro yang akan digunakan untuk transaksi investasi memudahkan Nasabah melakukan monitoring atas keuntungan hasil investasi
  • memudahkan petugas Bank dalam memberikan rekomendasi investasi terhadap dana Nasabah dan keuntungan atas hasil investasi
  • Bank dapat memberikan nasabah laporan atas hasil investasi dengan akurat dan tepat sesuai dengan kondisi terkini kepada Nasabah

 

mengapa nasabah melakukan pengkinian alamat korespodensi ?

  • Memastikan laporan portofolio Nasabah investasi terkirim dan diterima ke alamat yang valid oleh Nasabah sendiri
  • Memastikan data alamat korespondensi Nasabah investasi yang tercatat di Bank sudah sesuai dengan alamat Nasabah terkini

 

bagaimana proses pengkinian data dilakukan ?

  • Nasabah dapat mengunjungi cabang bank Mandiri terdekat untuk melakukan pengkinian data investasi
  • Nasabah melakukan pengisian formulir pengkinian data sesuai dengan kolom-kolom yang telah disediakan
  • Nasabah menyampaikan dokumen identitas diri kepada petugas Bank (WNI menggunakan KTP/WNA menggunakan paspor/Badan Usaha menggunakan Akta Pendirian)

 

bagaimana jika belum melakukan pengkinian data ?

  • Berpotensi dikenakan pembatasan transaksi investasi di Bank Mandiri
  • Informasi data Nasabah di Bank Mandiri menjadi tidak valid
  • Menurunnya efektifitas layanan kepada Nasabah, risiko keamanan transaksi dan ketidaksesuaian pelaporan data ke regulator

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000