Program Tabungan untuk Nasabah Payroll
tarifin active payroll

Penyesuaian Pembebanan Biaya Administrasi
Tabungan untuk Nasabah Payroll
Siapa yang disebut dengan Nasabah Payroll?
Nasabah payroll adalah Nasabah yang menerima pembayaran remunerasi (gaji/insentif/tunjangan) secara rutin dari perusahaan/instansi/badan tempat Nasabah bekerja melalui rekening Mandiri Tabungan Payroll Bank Mandiri.
Mengapa Bank Mandiri melakukan Penyesuaian Pembebanan Biaya Administrasi Tabungan bagi Nasabah Payroll?
Dalam rangka peningkatan kualitas layanan kepada Nasabah Pemilik Rekening Mandiri Tabungan Payroll, saat ini sedang dilakukan penyesuaian fitur dan biaya administrasi sesuai ketentuan untuk rekening Mandiri Tabungan Payroll Bank Mandiri yang teridentifikasi tidak lagi menerima pembayaran gaji/tunjangan/insentif secara rutin.
Kapan penyesuaian biaya admin tabungan bagi Nasabah Payroll ini akan dilakukan?
Penyesuaian biaya administrasi Mandiri Tabungan Payroll di tahun 2025 akan dilakukan secara bertahap terhitung mulai bulan April 2025.
Jika saya masih menerima gaji/insentif rutin melalui Bank Mandiri namun termasuk ke dalam daftar rekening yang disesuaikan biaya administrasinya, apa yang harus saya lakukan?
Jika payroll Anda masih disalurkan melalui Bank Mandiri namun mengalami penyesuaian biaya administrasi rekening maka Anda dapat menginformasikan ke Cabang Bank Mandiri terdekat atau menghubungi Mandiri Call 14000 dengan menyertakan informasi sebagai berikut:
-
Nama perusahaan tempat Anda bekerja
-
Bukti pengkreditan gaji/tunjangan/insentif lainnya melalui rekening Bank Mandiri (rekening koran atau mutasi di Livin’ by Mandiri)
Jika hasil proses lebih lanjut menunjukkan payroll Anda teridentifikasi masih disalurkan melalui Bank Mandiri, maka Bank akan melakukan penyesuaian biaya administrasi rekening Anda.
Apa saja fitur produk Mandiri Tabungan Payroll?
Fitur Mandiri Tabungan Payroll adalah sebagai berikut:
Fitur |
Mandiri Tabungan Payroll |
Valuta |
Rupiah |
Setoran Awal |
Rp 0 atau sesuai gaji pertama |
Saldo Minimal |
Rp10 ribu |
Biaya administrasi rekening |
Rp12.500 (untuk biaya di bawah Rp12.500 khusus untuk pegawai yang ber-payroll aktif dan perusahaan memiliki kerjasama dengan Bank Mandiri) |
Biaya rekening pasif dengan saldo di bawah minimal |
Rp5.000 |
Denda di bawah saldo minimal |
Rp5.000 |
Buku Tabungan |
Diberikan |
Kartu Debit |
Visa/GPN |
E-banking |
Livin’ by Mandiri |
Apakah perubahan biaya admin ini akan mempengaruhi fitur produk lainnya?
Tidak, perubahan biaya administrasi tabungan ini hanya akan mengubah jumlah pembebanan biaya administrasi kepada Nasabah setiap bulannya dan tidak akan mempengaruhi fitur lainnya yang sudah melekat pada produk.
Apakah Nasabah harus melakukan penggantian buku tabungan ketika penyesuaian biaya administrasi sudah dilakukan?
Tidak, Nasabah tidak perlu melakukan penggantian buku tabungan.
Apakah Nasabah tetap dapat bertransaksi di seluruh cabang dan menggunakan Livin’ by Mandiri?
Ya, Nasabah tetap dapat melakukan transaksi di seluruh cabang Bank Mandiri dan melalui Livin’ by Mandiri yang telah didaftarkan sebelumnya.
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000 | Cabang Bank Mandiri terdekat