Tabungan Rencana SiMuda RumahKu

Tabungan Rencana SiMuda RumahKu

Mewujudkan kebutuhan rencana uang muka DP rumah anda


Bukan hanya Anda yang merasa kesulitan menyisihkan dana untuk ditabung. Untuk itu gunakan cara efektif menabung melalui Mandiri Tabungan Rencana SiMuda RumahKu yang memungkinkan Anda menabung secara rutin melalui penarikan dana otomatis (autodebet) dari rekening tabungan setiap bulan. Menabung pun terasa lebih ringan dan menjadi kebiasaan yang tidak membebani Anda. Mandiri Tabungan Rencana SiMuda RumahKu membantu pengelolaan keuangan dengan baik dan terencana agar Anda dapat mewujudkan rencana pembelian rumah Anda.

Persyaratan

  • Penabung berusia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun pada saat pembukaan rekening.
  • Memiliki Mandiri Tabungan atau Mandiri Giro
  • Mengisi formulir aplikasi pembukaan Mandiri Tabungan Rencana SiMuda RumahKu

Keuntungan

  • Gratis biaya administrasi
  • Fasilitas autodebet
  • Kebebasan menentukan dan mengubah setoran bulanan mulai Rp 100.000,- per bulan.
  • Anda dapat menambah dana ke Mandiri Tabungan Rencana SiMuda RumahKu di luar setoran bulanan.
  • Jangka waktu yang fleksibel (1 tahun sampai dengan 20 tahun).
  • Perlindungan asuransi gratis (Bank Mandiri bekerjasama dengan PT. AXA Mandiri Financial Services memberikan perlindungan asuransi bagi penabung hingga Rp 5 Juta,- per bulan untuk setiap penabung.
  • Konsultasi gratis dengan Customer Service professional kami.
  • Suku bunga di atas suku bunga tertinggi Mandiri Tabungan.
  • Tersedia Dalam valuta Rupiah

Mewujudkan kebutuhan rencana uang muka DP rumah anda

Apa bedanya Mandiri Tabungan Rencana SiMuda Rumahku dengan tabungan biasa?

Dengan Mandiri Tabungan Rencana SiMuda RumahKu, Anda mendapat perlindungan asuransi dengan gratis (premi asuransi dibayar Bank Mandiri), plus bunga yang relatif tinggi. Mandiri Tabungan Rencana SiMuda RumahKu dirancang agar keinginan Anda untuk uang muka rumah dapat terwujud, tanpa ada halangan apapun.

Perlindungan asuransi seperti apa yang kita dapatkan?

Jika terjadi Ketidakmampuan Total Tetap atau meninggal dunia, maka pihak asuransi yang akan meneruskan setoran rutin bulanan Anda (maksimal Rp 5.000.000,- per bulan untuk setiap penabung). Sehingga pada akhir jangka waktu yang diinginkan, Anda akan tetap menerima hasil tabungan Anda beserta bunganya, atau Anda dapat memperoleh sisa setoran rutin bulanan di muka setelah memperhitungkan Net Present Value (NPV) dengan tingkat suku bunga diskonto yang berlaku. Sebagai ilustrasi , Anda sebagai pemegang rekening sumber (rekening Mandiri Tabungan/Mandiri Giro Rupiah) membuka Mandiri Tabungan Rencana SiMuda RumahKu untuk 2 putra-putri Anda, masing-masing 1 juta rupiah dengan setoran rutin bulanan untuk 10 tahun. Jika di tahun ke-5 terjadi sesuatu pada Anda, maka pihak asuransi secara otomatis yang akan meneruskan setoran rutin bulanan hingga pada akhir jangka waktu (tahun ke-10). Sehingga, putra-putri Anda akan tetap menerima hasilnya pada tahun ke-10, masing-masing sebesar Rp 135.750.230,91,- (dengan asumsi suku bunga 3% p.a. setelah dipotong pajak).

Bagaimana caranya kita mendapat perlindungan asuransi ini dan kapan kita mendapat perlindungan asuransi ini?

Sangat mudah, Anda hanya perlu mengisi Aplikasi pembukaan rekening, tanpa perlu melakukan medical check-up. Segera setelah Anda terdaftar sebagai nasabah Mandiri Tabungan Rencana SiMuda RumahKu, secara otomatis Anda akan mendapat perlindungan asuransi.

Apa saja syarat untuk membuka Mandiri Tabungan Rencana SiMuda RumahKu?

Sangat mudah, Anda hanya perlu:

  1. Memiliki rekening sumber (Mandiri Tabungan atau Mandiri Giro)
  2. Berusia minimal 18 tahun atau berusia maksimal 70 tahun pada saat Mandiri Tabungan Rencana SiMuda RumahKu jatuh tempo
  3. Mengisi formulir aplikasi beserta pernyataan kesehatan dan surat kuasa pendebetan otomatis, tanpa perlu medical check-up

Bagaimana caranya saya menyetor ke rekening Mandiri Tabungan Rencana SiMuda RumahKu saya?

Anda harus memiliki rekening Mandiri Tabungan atau Mandiri Giro dan setoran bulanan akan dilakukan secara otomatis dari rekening Mandiri tabungan atau Mandiri Giro, sehingga penabung cukup menjaga saldo pada tanggal yang ditentukan untuk dipindahkan otomatis ke rekening Mandiri Tabungan Rencana SiMuda RumahKu secara rutin tiap bulan.

Apa yang terjadi jika kita tidak membayar setoran rutin bulanan kita?

Jika Anda tidak membayar setoran rutin bulanan sebanyak 6 kali, maka system secara otomatis akan menutup rekening Mandiri Tabungan Rencana SiMuda RumahKu.

Bolehkah kita menambah atau mengurangi setoran rutin bulanan kita?

Anda dapat mengubah jumlah setoran rutin bulanan sesuai yang Anda inginkan. Misalnya, setoran rutin bulanan Anda Rp 200.000,- tapi pada suatu waktu Anda bisa saja mengubahnya menjadi Rp 400.000,- setiap bulan. Namun Anda tidak dapat mengurangi setoran rutin bulanan Anda. Jika terjadi Ketidakmampuan Total Tetap atau meninggal dunia, nilai pertanggungan yang akan diganti oleh pihak asuransi adalah rata-rata setoran 6 bulan terakhir sebelum klaim.

Saya sebagai seorang pengusaha. Bolehkah saya membukakan Mandiri Tabungan Rencana SiMuda RumahKu untuk pegawai saya?

Anda dapat membukakan Mandiri Tabungan Rencana SiMuda RumahKu atas nama masing-masing pegawai Anda. Dalam hal ini, Anda harus menyediakan rekening Mandiri Giro atau Mandiri Tabungan yang berfungsi sebagai rekening sumber untuk penyediaan setoran rutin bulanan bagi Mandiri Tabungan Rencana SiMuda RumahKu milik masing-masing pegawai. Disamping itu, masing-masing pegawai juga harus memiliki Mandiri Tabungan yang digunakan sebagai rekening penampungan pada saat rekening Mandiri Tabungan Rencana SiMuda RumahKu jatuh tempo. Jadi, pada saat jatuh tempo, dana yang telah terkumpul pada rekening Mandiri Tabungan Rencana SiMuda RumahKu akan dipindahbukukan ke rekening Mandiri Tabungan atas nama masing-masing pegawai bukan ke rekening milik Anda/perusahaan.

*)syarat dan ketentuan berlaku.

Informasi Suku Bunga