Pengaduan Nasabah Baru

PENGADUAN NASABAH

Media Penyampaian Pengaduan Nasabah Bank Mandiri

Sesuai dengan ketentuan Regulator, Bank Mandiri menyediakan sarana penyampaian pengaduan nasabah, baik secara lisan maupun tertulis.
 
Telusuri Sekarang
Bank Mandiri
Bank Mandiri

MEDIA PENYAMPAIAN

Cara Mengajukan Pengaduan Nasabah Secara Lisan

 
Bank Mandiri
Bank Mandiri
Bank Mandiri
 

MEDIA PENYAMPAIAN

Cara Mengajukan Pengaduan Nasabah Secara Tertulis

 
Bank Mandiri

Cabang

Datangi cabang Mandiri terdekat
Bank Mandiri

WhatsApp Official - Mandiri Intelligent Assistant (MITA)

0811-84-14000
Bank Mandiri

Instagram Official

@bankmandiri
Bank Mandiri

Surat Resmi

PROSES PENANGANAN

Penanganan Pengaduan Nasabah Bank Mandiri

Simak cara penanganan pengaduan untuk nasabah Bank Mandiri berikut
Bank Mandiri
Bank Mandiri
Bank Mandiri
Bank Mandiri
Bank Mandiri
Bank Mandiri

KETAHUI APA SAJA

Persyaratan Penyampaian Pengaduan

 
PENGADUAN Tertulis (surat resmi yang ditujukan kepada Bank Mandiri) LISAN
Dengan Tatap Muka (di Cabang) Melalui Mandiri Call
Nasabah Identitas nasabah (KTP/ Paspor) yang berlaku Nasabah wajib melengkapi dokumen yang dipersyaratkan (sama seperti syarat pengajuan tertulis) Harus diajukan nasabah yang bersangkutan
Nomor rekening
Informasi pengaduan (tanggal & jam transaksi, nominal transaksi, kronologis singkat kejadian) Nasabah yang mengajukan diverifikasi keabsahannya
Dokumen pendukung lainnya (Kartu debit/ kredit/ prabayar, dll)
Perwakilan Nasabah Bukti identitas (KTP/ Paspor) pemberi dan penerima kuasa yang masih berlaku Perwakilan nasabah wajib melengkapi dokumen yang dipersyaratkan (sama seperti syarat pengajuan tertulis) Tidak diperkenankan
Surat kuasa khusus dari nasabah kepada perwakilan nasabah yang menyatakan nasabah memberikan kewenangan kepada perseorangan, lembaga, atau badan hukum yang mewakilinya bertindak untuk dan atas nama nasabah. Dilengkapi dengan masa berlaku surat kuasa serta bermaterai cukup.
Dokumen lain yang menunjukkan perwakilan nasabah berwenang mewakili nasabah, misalnya Penetapan wali/pengampu dari pengadilan.
Bukti identitas nasabah yang diwakili dan dokumen pendukung pengaduan yang diperlukan (misalnya bukti setoran, bukti transfer, rekening koran, dll)