Livin' KPR
KPR 2024

1-Day Max. Approval

Competitive Interest Rates

Tenor up to 25 Years

Top Developers
KPR Simulation and Appointment
Learn MoreSubmission KPR
Learn MoreLivin' KPR
Cara Mudah Daftar Livin' Merchant
Tambah Produk
Cara menerima pesanan via Kasir
Mulai Belanja Online
Pengaturan Akun
Menerima Pesanan Online
FAQ KPR V2
Frequently Asked Questions (FAQs)
Livin’ KPR merupakan salah satu fitur di aplikasi Livin’ by Mandiri yang menyediakan berbagai fitur terkait pembelian properti melalui KPR untuk Nasabah, mulai dari showcase properti, simulasi KPR, janji temu dengan petugas Bank, hingga pengajuan aplikasi dan pelacakan aplikasi KPR.
- Rumah Tinggal
- Apartemen
Livin’ KPR memberikan banyak keuntungan untuk Nasabah, yaitu:
- Suku bunga spesial dan promo khusus untuk nasabah;
- Diskon harga properti dari developer;
- Beli rumah di manapun, bisa diajukan via Livin’ KPR;
- Pengisian aplikasi yang singkat dan mudah karena terintegrasi dengan data nasabah di aplikasi Livin’ by Mandiri;
- Proses persetujuan yang cepat;
- Kemudahan dalam pengajuan KPR dan pelacakan proses aplikasi Livin’ KPR melalui handphone di manapun dan kapanpun.
Detail fitur yang terdapat dalam Livin’ KPR sebagai berikut:
- Property Showcases
Nasabah dapat memperoleh informasi yang lengkap terkait properti yang akan dibeli. Nasabah juga dapat menghubungi Petugas Bank Mandiri melalui WhatsApp jika memperlukan bantuan terkait kunjungan/survei properti sebelum dilakukan pembelian dan konsultasi terkait proses Livin’ KPR. - Wishlist Property
Nasabah dapat menyimpan listing properti yang menjadi favorit, untuk disimpan dalam “arsip” di Livin’ KPR sehingga memudahkan nasabah untuk mengaksesnya kembali di kemudian hari. - Property Explore
Memungkinkan nasabah untuk melakukan pencarian properti dengan lebih cepat dan mudah, dengan menginput keyword nama perumahan, nama developer, lokasi, dan tipe unit. Selain itu, fitur ini juga dilengkapi dengan “sorting” dan “filtering” sehingga nasabah dapat menemukan rumah terbaik sesuai dengan spesifikasi yang dicari. - Property Recommendation
Nasabah akan mendapatkan rekomendasi properti sesuai dengan lokasi nasabah, dan sejarah pencarian properti sebelumnya. - Kalkulator/Simulasi KPR
Fitur ini membantu nasabah untuk dapat menghitung simulasi angsuran maupun limit pembiayaan yang bisa didapatkan berdasarkan harga properti maupun berdasarkan pendapatan yang dimiliki. - Konsultasi/Diskusi dengan Tim Mandiri
Punya pertanyaan terkait properti? Hubungi tim representative Bank Mandiri cukup dengan tap tombol. Nasabah juga dapat meminta jadwal untuk didampingi bertemu dengan pihak developer. - Pengajuan KPR
Nasabah dapat mengajukan Livin’ KPR secara online dengan cara yang mudah dan cepat, yang dibagi menjadi 2 tahap, yaitu:- a. Formulir Screening, berupa shortform dengan mengisi data administrasi untuk pengecekan SLIK
- b. Formulir Pengajuan KPR, berupa longform dengan mengisi detail data KPR yang ingin diajukan
- Lacak Status Pengajuan
Nasabah dapat melakukan monitoring terhadap status pengajuan KPR-nya di di aplikasi Livin’ by Mandiri secara langsung. Fitur ini membantu proses pengajuan Livin’ KPR menjadi lebih transparan kepada nasabah maupun developer, tanpa perlu menanyakan secara manual ke petugas bank.
Nasabah yang dapat mengajukan KPR melalui aplikasi Livin’ by Mandiri adalah Nasabah yang terpilih berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh Bank Mandiri.
Nasabah dapat mengakses Livin’ KPR di aplikasi New Livin’ by Mandiri melalui:
-
Widget KPR, pada section Pinjaman
-
Halaman promo Livin’
-
Produk Pilihan
Pengajuan KPR melalui Aplikasi New Livin’ by Mandiri mendapatkan benefit berupa pricing khusus dengan detail sbb:
- Suku bunga spesial, yaitu:
Suku Bunga
Min Tenor
2.60% fixed 1 Tahun
5 Tahun
2.66% fixed 3 Tahun
15 Tahun
3.56% fixed 2 Tahun
5 Tahun
3.66% fixed 5 Tahun
15 Tahun
6.66% fixed 5 Tahun
11Tahun
7.50% fixed 10 Tahun
18 Tahun
8.76% fixed 10 Tahun
10 Tahun
4.86% fixed 3 tahun, lalu
8.86% fixed 3 tahun, lalu
9.66% fixed 4 tahun
12 Tahun
- Suku bunga tersebut berlaku hingga 30 April 2025.
Saat ini pengajuan KPR melalui Aplikasi Livin’ by Mandiri dikhususkan untuk pengajuan pembelian properti baru di developer rekanan Bank Mandiri & properti bekas dari broker maupun perorangan.
Untuk pengajuan program tersebut, Nasabah dapat mengajukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat. Info lebih lanjut kunjungi bmri.id/mandirikpr
Maksimum limit pengajuan KPR adalah Rp 15 Miliar.
- Rumah tinggal:
• Maksimum 30 tahun untuk nasabah yang penyaluran gajinya via Bank Mandiri.
• Maksimum 25 tahun untuk nasabah lainnya. - Apartemen
Maksimum 15 tahun.
Tenor maksimum juga dilihat dari batas maksimal usia pensiun (55 tahun), mana yang lebih pendek.
Pengajuan KPR Melalui Aplikasi New Livin’ by Mandiri belum bisa dilakukan secara joint income.
Dokumen pengajuan yang harus disiapkan saat pengajuan KPR melalui aplikasi New Livin’ by Mandiri sbb:
No |
Dokumen |
Payroll |
Non Payroll |
1 |
KTP Spouse (jika sudah menikah) |
V |
V |
2 |
Surat Pemesanan Rumah & Dokumen Agunan* |
V |
V |
4 |
ID Card atau SK Pegawai atau SK Bekerja HRD |
V |
V |
Dokumen lainnya yang perlu di-submit setelah persetujuan kredit antara lain:
- Copy KTP Nasabah
- Copy NPWP
- Copy KK
- Copy Surat Nikah/Cerai (bagi yang telah menikah/cerai)
- Dokumen persyaratan pencarian KPR (jika ada).
*) Dapat dilengkapi setelah pengajuan Livin’ KPR dilakukan oleh nasabah.
Aplikasi KPR akan diproses di Consumer Loan Area Bank Mandiri yang ditentukan berdasarkan preferensi nasabah pada field “Cabang Pemroses” saat nasabah mengisi formulir pengajuan KPR.
Penawaran Limit Maksimal merupakan limit yang bisa didapatkan nasabah setelah nasabah melakukan pengisian “Screening Form” pada Livin’ KPR.
- Limit tersebut dapat digunakan oleh nasabah sebagai referensi harga property yang akan dibeli.
- Limit yang tertera bukan merupakan limit final, dimana perhitungan limit berdasarkan bunga dan tenor terbaik untuk nasabah.
- Pengajuan lebih dari Limit Maksimal tetap memungkinkan dengan adanya verifikasi tambahan.
- Limit final dapat berubah sesuai dengan nilai agunan yang dibeli dan perhitungan lainnya.
Khusus untuk nasabah terpilih bisa mengajukan melalui Livin’ dengan prosedur sebagai berikut:
- Nasabah menekan tombol “Ajukan KPR” di halaman Livin’ KPR. Nasabah kemudian perlu mengisi “Screening Form” dengan melengkapi data:
- Status pernikahan;
- Apabila Nasabah dengan status menikah dan tidak mempunyai perjanjian pisah harta, maka dibutuhkan dokumen KTP-el pasangan dengan mengunggah KTP-el.
- Sistem akan mengisi data NIK, nama, tempat, dan tanggal lahir, serta alamat pasangan.
- Jumlah Tanggungan
Kemudian Nasabah memilih tombol “Kirim”.
- Status pernikahan;
- Selanjutnya, Nasabah akan menerima informasi “Penawaran Limit Maksimal” di Livin’ by Mandiri.
- Jika hasil screening OK, Nasabah mengisi formulir pengajuan KPR sebagai berikut:
- Informasi Pengajuan KPR;
- Informasi domisili;
- Informasi pekerjaan;
- Infomasi pasangan (jika menikah);
- Nasabah memilih tombol “Ajukan KPR” untuk dapat melanjutkan proses pengajuan KPR.
- Selanjutnya, aplikasi KPR akan dilakukan verifikasi oleh Bank.
- Apabila Nasabah sudah mengunggah dokumen agunan, maka pengajuan KPR Nasabah akan langsung diverifikasi oleh Bank.
- Apabila Nasabah belum mengunggah dokumen agunan, maka Nasabah akan dihubungi oleh Bank untuk proses melengkapi dokumen di luar Aplikasi Livin’ by Mandiri.
- Nasabah akan mendapatkan notifikasi mengenai persetujuan/penolakan KPR pada Livin’ by Mandiri.
- Jika aplikasi KPR disetujui, akan dihubungi oleh petugas Bank Mandiri untuk melengkapi data sehubungan dengan keperluan akad kredit/penandatanganan Perjanjian Kredit.
Limit final dapat berubah sesuai dengan nilai agunan yang dibeli dan perhitungan lainnya.
Setelah nasabah mendapatkan persetujuan pengajuan KPR yang dapat diakses informasi nya di Livin’ by Mandiri, maka nasabah akan dihubungi oleh petugas Bank dan proses KPR akan dilanjutkan secara konvensional di Consumer Loan Area.
Di mana pun, kapan pun, apa pun device kamu,
Download Aplikasi Livin’ by Mandiri
Dan dapatkan kemudahan dalam segala urusan finansial sekarang
