KPR 2024

❯  KPR

Livin’ KPR Having a House
Made Easier

Bank Mandiri
Bank Mandiri
Bank Mandiri

1-Day Max. Approval

Bank Mandiri

Competitive Interest Rates

Bank Mandiri

Tenor up to 25 Years

Bank Mandiri

Top Developers

KPR Simulation and Appointment

Learn More

Submission KPR

Learn More

FAQ KPR V2

Frequently Asked Questions (FAQs)

Livin’ KPR merupakan salah satu fitur di aplikasi Livin’ by Mandiri yang menyediakan berbagai fitur terkait pembelian properti melalui KPR untuk Nasabah, mulai dari showcase properti, simulasi KPR, janji temu dengan petugas Bank, hingga pengajuan aplikasi dan pelacakan aplikasi KPR.

Livin’ KPR memberikan banyak keuntungan untuk Nasabah, yaitu:

  • Suku bunga spesial dan promo khusus untuk nasabah;
  • Diskon harga properti dari developer;
  • Beli rumah di manapun, bisa diajukan via Livin’ KPR;
  • Pengisian aplikasi yang singkat dan mudah karena terintegrasi dengan data nasabah di aplikasi Livin’ by Mandiri;
  • Proses persetujuan yang cepat;
  • Kemudahan dalam pengajuan KPR dan pelacakan proses aplikasi Livin’ KPR melalui handphone di manapun dan kapanpun.

Detail fitur yang terdapat dalam Livin’ KPR sebagai berikut:

  • Property Showcases
    Nasabah dapat memperoleh informasi yang lengkap terkait properti yang akan dibeli. Nasabah juga dapat menghubungi Petugas Bank Mandiri melalui WhatsApp jika memperlukan bantuan terkait kunjungan/survei properti sebelum dilakukan pembelian dan konsultasi terkait proses Livin’ KPR.
  • Wishlist Property
    Nasabah dapat menyimpan listing properti yang menjadi favorit, untuk disimpan dalam “arsip” di Livin’ KPR sehingga memudahkan nasabah untuk mengaksesnya kembali di kemudian hari.
  • Property Explore
    Memungkinkan nasabah untuk melakukan pencarian properti dengan lebih cepat dan mudah, dengan menginput keyword nama perumahan, nama developer, lokasi, dan tipe unit. Selain itu, fitur ini juga dilengkapi dengan “sorting” dan “filtering” sehingga nasabah dapat menemukan rumah terbaik sesuai dengan spesifikasi yang dicari.
  • Property Recommendation
    Nasabah akan mendapatkan rekomendasi properti sesuai dengan lokasi nasabah, dan sejarah pencarian properti sebelumnya.
  • Kalkulator/Simulasi KPR
    Fitur ini membantu nasabah untuk dapat menghitung simulasi angsuran maupun limit pembiayaan yang bisa didapatkan berdasarkan harga properti maupun berdasarkan pendapatan yang dimiliki.
  • Konsultasi/Diskusi dengan Tim Mandiri
    Punya pertanyaan terkait properti? Hubungi tim representative Bank Mandiri cukup dengan tap tombol. Nasabah juga dapat meminta jadwal untuk didampingi bertemu dengan pihak developer.
  • Pengajuan KPR
    Nasabah dapat mengajukan Livin’ KPR secara online dengan cara yang mudah dan cepat, yang dibagi menjadi 2 tahap, yaitu:
    • a. Formulir Screening, berupa shortform dengan mengisi data administrasi untuk pengecekan SLIK
    • b. Formulir Pengajuan KPR, berupa longform dengan mengisi detail data KPR yang ingin diajukan
  • Lacak Status Pengajuan
    Nasabah dapat melakukan monitoring terhadap status pengajuan KPR-nya di di aplikasi Livin’ by Mandiri secara langsung. Fitur ini membantu proses pengajuan Livin’ KPR menjadi lebih transparan kepada nasabah maupun developer, tanpa perlu menanyakan secara manual ke petugas bank.

Nasabah yang dapat mengajukan KPR melalui aplikasi Livin’ by Mandiri adalah Nasabah yang terpilih berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh Bank Mandiri.

Nasabah dapat mengakses Livin’ KPR di aplikasi New Livin’ by Mandiri melalui:

  • Widget KPR, pada section Pinjaman  

  • Halaman promo Livin’ 

  • Produk Pilihan 

Pengajuan KPR melalui Aplikasi New Livin’ by Mandiri mendapatkan benefit berupa pricing khusus dengan detail sbb:

  • Suku bunga spesial, yaitu:

    Suku Bunga

    Min Tenor

    2.60% fixed 1 Tahun

     5 Tahun

    2.66% fixed 3 Tahun

    15 Tahun

    3.56% fixed 2 Tahun

     5 Tahun

    3.66% fixed 5 Tahun

    15 Tahun

    6.66% fixed 5 Tahun

    11Tahun

    7.50% fixed 10 Tahun

    18 Tahun

    8.76% fixed 10 Tahun

    10 Tahun

    4.86% fixed 3 tahun, lalu

    8.86% fixed 3 tahun, lalu

    9.66% fixed 4 tahun

    12 Tahun

  • Suku bunga tersebut berlaku hingga  30 April 2025.

Saat ini pengajuan KPR melalui Aplikasi Livin’ by Mandiri dikhususkan untuk pengajuan pembelian properti baru di developer rekanan Bank Mandiri & properti bekas dari broker maupun perorangan.

Untuk pengajuan program tersebut, Nasabah dapat mengajukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat. Info lebih lanjut kunjungi bmri.id/mandirikpr

Maksimum limit pengajuan KPR adalah Rp 15 Miliar.

  • Rumah tinggal:
    •   Maksimum 30 tahun untuk nasabah yang penyaluran gajinya via Bank Mandiri.
    •  Maksimum 25 tahun untuk nasabah lainnya.
  • Apartemen
    Maksimum 15 tahun.

Tenor maksimum juga dilihat dari batas maksimal usia pensiun (55 tahun), mana yang lebih pendek.

Pengajuan KPR Melalui Aplikasi New Livin’ by Mandiri belum bisa dilakukan secara joint income.

Dokumen pengajuan yang harus disiapkan saat pengajuan KPR melalui aplikasi New Livin’ by Mandiri sbb:

No

Dokumen

Payroll

Non Payroll

1

KTP Spouse (jika sudah menikah)

V

V

2

Surat Pemesanan Rumah & Dokumen Agunan*

V

V

4

ID Card atau SK Pegawai atau SK Bekerja HRD

V

V

 

Dokumen lainnya yang perlu di-submit setelah persetujuan kredit antara lain:

  • Copy KTP Nasabah
  • Copy NPWP
  • Copy KK
  • Copy Surat Nikah/Cerai (bagi yang telah menikah/cerai)
  • Dokumen persyaratan pencarian KPR (jika ada).

*) Dapat dilengkapi setelah pengajuan Livin’ KPR dilakukan oleh nasabah.

Aplikasi KPR akan diproses di Consumer Loan Area Bank Mandiri yang ditentukan berdasarkan preferensi nasabah pada field “Cabang Pemroses” saat nasabah mengisi formulir pengajuan KPR.

Penawaran Limit Maksimal merupakan limit yang bisa didapatkan nasabah setelah nasabah melakukan pengisian “Screening Form” pada Livin’ KPR.

  • Limit tersebut dapat digunakan oleh nasabah sebagai referensi harga property yang akan dibeli.
  • Limit yang tertera bukan merupakan limit final, dimana perhitungan limit berdasarkan bunga dan tenor terbaik untuk nasabah. 
  • Pengajuan lebih dari Limit Maksimal tetap memungkinkan dengan adanya verifikasi tambahan.
  • Limit final dapat berubah sesuai dengan nilai agunan yang dibeli dan perhitungan lainnya.

Khusus untuk nasabah terpilih bisa mengajukan melalui Livin’ dengan prosedur sebagai berikut:

  • Nasabah menekan tombol “Ajukan KPR” di halaman Livin’ KPR.  Nasabah kemudian perlu mengisi “Screening Form” dengan melengkapi data:
    • Status pernikahan;
      • Apabila Nasabah dengan status menikah dan tidak mempunyai perjanjian pisah harta, maka dibutuhkan dokumen KTP-el pasangan dengan mengunggah KTP-el.
      • Sistem akan mengisi data NIK, nama, tempat, dan tanggal lahir, serta alamat pasangan.
    • Jumlah Tanggungan
      Kemudian Nasabah memilih tombol “Kirim”.
  • Selanjutnya, Nasabah akan menerima informasi “Penawaran Limit Maksimal” di Livin’ by Mandiri.
  • Jika hasil screening OK, Nasabah mengisi formulir pengajuan KPR sebagai berikut:
    • Informasi Pengajuan KPR;
    • Informasi domisili;
    • Informasi pekerjaan; 
    • Infomasi pasangan (jika menikah);
    • Nasabah memilih tombol “Ajukan KPR” untuk dapat melanjutkan proses pengajuan KPR.
  • Selanjutnya, aplikasi KPR akan dilakukan verifikasi oleh Bank.
    • Apabila Nasabah sudah mengunggah dokumen agunan, maka pengajuan KPR Nasabah akan langsung diverifikasi oleh Bank.
    • Apabila Nasabah belum mengunggah dokumen agunan, maka Nasabah akan dihubungi oleh Bank untuk proses melengkapi dokumen di luar Aplikasi Livin’ by Mandiri.
  • Nasabah akan mendapatkan notifikasi mengenai persetujuan/penolakan KPR pada Livin’ by Mandiri.
  • Jika aplikasi KPR disetujui, akan dihubungi oleh petugas Bank Mandiri untuk melengkapi data sehubungan dengan keperluan akad kredit/penandatanganan Perjanjian Kredit.
    Limit final dapat berubah sesuai dengan nilai agunan yang dibeli dan perhitungan lainnya.
Nasabah akan mendapatkan informasi bahwa pengajuan KPR berhasil dikirim dan Nasabah dapat melakukan pelacakan status pengajuan KPR melalui Inbox di Livin’ by Mandiri maupun Menu Status di laman Livin’ KPR.

Setelah nasabah mendapatkan persetujuan pengajuan KPR yang dapat diakses informasi nya di Livin’ by Mandiri, maka nasabah akan dihubungi oleh petugas Bank dan proses KPR akan dilanjutkan secara konvensional di Consumer Loan Area.

Di mana pun, kapan pun, apa pun device kamu,

Download Aplikasi Livin’ by Mandiri

Dan dapatkan kemudahan dalam segala urusan finansial sekarang

Aplikasi Livin Mandiri