Press Release Detail Portlet

DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW

Monday, 21 April 2025

DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW
Office of Chief Economist, PT Bank Mandiri
April, 21, 2025 | Daily Economic Review: Bantuan Sosial Mengalami Penyesuaian Kategori Penerima Mulai Mei 2025

Pada Mei 2025 akan dilakukan evaluasi terhadap penerima bansos. 
Kategori tertentu akan dihapus dari daftar penerima manfaat bantuan sosial, termasuk PIP, PKH, dan BPNT. Penghapusan ini berdasarkan data yang telah diperbarui oleh pemerintah. Penyaluran bansos akan dilakukan dalam tiga termin, yaitu April, Mei–September, dan Oktober–Desember 2025. Nilai bantuannya sama seperti tahun sebelumnya, kecuali untuk PIP jenjang SMA/SMK yang mencapai Rp1,8 juta per tahun.

Terdapat beberapa kriteria penerima yang tidak lagi mendapatkan bansos. 
Salah satu kriteria utama penerima PIP yang akan dihapus adalah anak yang tidak terdaftar lagi di Dapodik atau sudah tidak bersekolah. Jika tidak tercatat dalam sistem pendidikan, maka secara otomatis akan gugur sebagai penerima bantuan. Selain itu, anak dari keluarga yang taraf ekonominya meningkat secara signifikan, maupun memiliki anggota keluarga langsung yang telah menjadi ASN, TNI, atau Polri, juga akan dikeluarkan dari daftar. Kriteria lain adalah keluarga yang memiliki aset atau penghasilan di atas rata-rata.

Data penerima bantuan akan mengacu pada DTSN. 
Pemerintah telah mengembangkan DTSN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang dikelola oleh BPS, menggantikan sistem lama DTKS. Ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Sedangkan bantuan yang akan dihapus termasuk keluarga dengan penghasilan di atas UMR, memiliki kendaraan atau rumah mewah, atau terdapat anggota keluarga yang bekerja di instansi pemerintah atau BUMN. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses evaluasi dan penyaluran bantuan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan data terbaru. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu mengecek informasi resmi dan memperbarui data mereka melalui jalur yang telah ditentukan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu merujuk pada kanal resmi pemerintah. (apw)

Untuk informasi yang lebih lengkap, Report tersebut dapat Bapak/Ibu unduh pada website kami melalui link berikut ini: