Payroll Perusahaan

Home  /   Bisnis  /   Simpanan  /   Tabungan Payroll Perusahaan
 
 

Solusi Pembayaran Payroll - Perusahaan

Bayar gaji dengan Mandiri Tabungan Payroll sekaligus beri manfaat lebih

Rasakan kemudahan menggunakan fasilitas penggajian di Bank Mandiri, serta dapatkan fasilitas keuangan yang bernilai lebih khusus untuk karyawan Anda.

 
 
 
 
 

Pilihan metode pembayaran sesuai kenyamanan perusahaan

Anda dapat memilih pembayaran melalui sistem elektronik Mandiri Cash Management atau mengirimkan softcopy data gaji ke Bank Mandiri.

 

Biaya Terjangkau
Biaya transaksi murah, mulai dari Rp2.500,-

 
  Mandiri Cash Management Jasa Payroll Package
Mekanisme Dilakukan oleh nasabah melalui website MCM Nasabah mengirimkan softcopy data gaji ke Bank Mandiri
Biaya Per Transaksi Mulai Rp2.500,- Mulai Rp5.000,-
Rekening Penerima Gaji
  • Rekening Bank Mandiri
  • Mix (rekening Bank Mandiri dan bank lain)
  • Rekening Bank Mandiri
Perintah Pembayaran Upload melalui website MCM dengan instruksi: Standing instruction, atau Immediate Pengiriman data gaji pada waktu yang ditentukan di hari kerja pembayaran.
 
 
 

Fasilitas keuangan khusus pegawai yang menerima gaji melalui Mandiri Tabungan Payroll

Pegawai Anda dapat menikmati kemudahan berbagai fasilitas keuangan, mulai dari fasilitas transaksi melalui mandiri online, hingga ragam kebutuhan pinjaman (mandiri kartu kredit, mandiri kredit pemilikan rumah, mandiri kredit serbaguna mikro, mandiri kredit kendaraan bermotor), serta investasi dan proteksi.

 
 
 
 

Pendaftaran Layanan Payroll Perusahaan

  • Perusahaan menghubungi Cabang Bank Mandiri terdekat dan mendaftar layanan pembayaran payroll:
    1. melalui sistem online mandiri cash management, atau
    2. melalui kantor layanan Jasa Payroll Package dengan file transfer terenkripsi.
  • Tim Bank Mandiri menjelaskan fitur dan benefit, serta bersama Perusahaan melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk pembayaran payroll dan layanan perbankan khusus pegawai payroll.
 
 
 
 
 

Klik di sini untuk melihat solusi payroll pegawai

 
Solusi Payroll Pegawai
 
 
Informasi Risiko Terkait Produk
  • Tabungan Nasabah tidak termasuk dalam program penjaminan Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), apabila:
    • Nominal seluruh saldo simpanan Nasabah melebihi (equivalen) Rp. 2 (dua) Miliar pada satu bank, baik untuk rekening tunggal maupun rekening gabungan (joint account)
    • Suku bunga yang Nasabah dapatkan melebihi tingkat bunga maksimum penjaminan LPS
  • Fluktuasi suku bunga tabungan bisa terjadi mengikuti perkembangan pasar.
  • Nasabah wajib menjaga data rahasia (nomor kartu debit, masa berlaku kartu, CVC/CVV, pin, username, password, OTP, tanggal lahir, nama ibu kandung), penyalahgunaan data rahasia oleh pihak yang tidak berwenang menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
  • Nasabah berkewajiban menyediakan informasi dan/atau data sesuai dengan kondisi sesungguhnya dan konsekuensi jika Nasabah tidak menyampaikan informasi dan/atau data yang sebenarnya menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.