Lindung Nilai - FX Forward
Treasury Produk - Lindung Nilai - FX Forward
Produk Lindung Nilai
FX Forward
Tersedia dalam berbagai pilihan mata uang sesuai dengan kebutuhan nasabah
Melindungi Nasabah dari pergerakan nilai tukar
Memberikan kepastian cash flow kepada nasabah pada tanggal settlement
Transaksi FX yang dimana settlement dilakukan lebih dari 2 hari kerja setelah deal date (tanggal transaksi). FX Forward sangat cocok untuk lindungi nilai (hedging) risiko pergerakan mata uang atas kebutuhan valas anda di masa datang.
Nasabah memiliki potensi kerugian apabila nilai tukar (kurs) pasar lebih baik daripada kurs yang telah ditentukan pada tanggal transaksi. Maksimum kerugian Nasabah adalah sebesar selisih kurs pasar dengan kurs yang telah ditetapkan pada tanggal transaksi.
Nasabah diwajibkan untuk melengkapi dan menandatangani:
- Surat Kuasa untuk bertransaksi valuta asing secara langsung ke Treasury.
- Surat Pernyataan Mengetahui Risiko Transaksi Treasury.
- Dokumen Pembelian Valuta Asing Terhadap Rupiah.
- Fasilitas Treasury Line atau Setoran Jaminan.
- Nasabah menentukan posisi Jual/Beli, nominal, serta tanggal settlement.
- Nasabah menyetujui penawaran kurs dari Bank.
- Nasabah menyiapkan dan menyerahkan dokumen/persyaratan transaksi.
- Nasabah melakukan transaksi FX pada tanggal settlement yang sudah ditentukan pada tanggal transaksi.
Nasabah tidak dibebankan biaya untuk transaksi Fx Forward.
Transaction date
: 05 Sep
Settlement date
: 05 Okt
Spot USD/IDR
: 15,425/15.445
Amount
: USD 10,000,000
Swap point 1 bulan
: 19/23
Customer Sell Forward 1m
15,425 + 19 = 15,444
Customer Buy Forward 1m
15,445 + 23 = 15,468
Profil Nasabah | View Mata Uang USD/IDR |
Alternatif solusi |
---|---|---|
Nasabah memiliki kebutuhan USD (ex: Pembayaran loan USD) |
USD Menguat | FWD Buy USD/IDR |
Nasabah memiliki kebutuhan IDR (ex: Pencairan loan USD) |
USD Melemah | FWD Sell USD/IDR |