Mandiri KPR Multiguna Top Up

Mandiri KPR/Multiguna Top Up

 
 

Dengan Mandiri Multiguna Top Up, Bisa Dapat Gak Cuma 1, tapi 2 Rumah Sekaligus!

 
 
 

Yth. Nasabah Bank Mandiri

Memiliki hunian sendiri dengan pembiayaan melalui skema KPR merupakan salah satu pilihan bagi masyarakat Indonesia. Sepanjang berjalannya waktu, kebutuhan masyarakat akan semakin beragam untuk berbagai keperluan seperti renovasi rumah, biaya pendidikan, pembelian kendaraan, atau pembelian rumah (rumah kedua).

 

Menjawab kebutuhan tersebut, Bank Mandiri hadir memberikan solusi khususnya kepada debitur eksisting KPR/Multiguna untuk dapat melakukan penambahan limit kredit (Top Up) atas fasilitas yang telah berjalan untuk pemenuhan kebutuhan lainnya.

 
 
 

Mandiri KPR/Multiguna Top-Up

Dapatkan fasilitas kredit berupa penambahan limit kredit atas fasilitas Mandiri KPR/Multiguna yang sudah berjalan dengan jangka waktu tetap atau terdapat penambahan, sehingga tambahan limit dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan lainnya.

 
 
 
 
 
 

Penggunaan hasil pencairan Top Up antara lain untuk:

1. Pembelian Rumah Baru (rumah kedua) 
2. Biaya pendidikan
3. Pembelian kendaraan
4. Pembelian property
5. Pelunasan kredit lainnya.

 
 
 

Benefit Mandiri KPR/Multiguna Top Up

1. Bunga spesial 8.35% fixed 3 tahun*
2. Bebas biaya provisi spesial untuk nasabah pengguna aplikasi New Livin’ by Mandiri (khusus untuk suku bunga pada poin 1)
3. Suku bunga Top Up berlaku juga untuk fasilitas kredit eksisting yang di-Top Up
Contoh:

 

Pinjaman Awal

Limit Kredit

Rp. 500,000,000.00

Tenor

15 Tahun

Pengajuan Top Up

Limit Top Up

Rp 100,000,000.00

Suku Bunga

8.35% fixed 3 tahun

Kondisi Sekarang

Sisa Pokok

Rp. 350,000,000.00

Sisa Tenor

10 Tahun

Suku Bunga

13.00% floating

Kondisi Setelah Top Up

Total Pinjaman

Rp 450,000,000.00

Tenor

10 tahun (jika tidak mengajukan perpanjangan tenor saat top up)

Suku Bunga

8.35% fixed 3 tahun

Pinjaman Awal

Limit Kredit

Rp. 500,000,000.00

Tenor

15 Tahun

 

Kondisi Sekarang

Sisa Pokok

Rp 350,000,000.00

Sisa Tenor

10 Tahun

Suku Bunga

13.0% floating

 

Pengajuan Top Up

Limit Top Up

Rp 100,000,000.00

Suku Bunga

8.35% fixed 3 tahun

 

Kondisi Setelah Top Up

Total Pinjaman

Rp 450,000,000.00

Tenor

10 tahun (jika tidak mengajukan perpanjangan tenor saat top up)

Suku Bunga

8.35% fixed 3 tahun

 

4. Tenor yang panjang dan sesuai masa kerja
5. Biaya pra-realisasi kredit dapat dipotong dari limit top up
6. Limit besar, maksimal Rp 15.000.000.000,- (lima belas miliar) rupiah untuk KPR dan Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar) rupiah untuk Multiguna
7. Dapat tidak melampirkan dokumen penghasilan dan dokumen agunan**
8. Proses kredit lebih cepat

 

*) Suku bunga tersebut berlaku s.d batas pencairan tanggal 30 April 2023.

**) Selama limit top up yang diajukan tidak melebihi limit fasilitas kredit eksisting.

 
 
 
 
 

Syarat dan Ketentuan Mandiri KPR/Multiguna Top-Up

1. Debitur eksisting Mandiri KPR/Multiguna yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
2. Berusia minimal 21 tahun atau sudah (pernah) menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (profesional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir
3. Kredit sudah berjalan minimal 12 (dua belas) bulan
4. Kualitas kredit dengan status lancar selama 6 bulan terakhir
5. Agunan KPR/Multiguna eksisting telah terpasang Hak Tanggungan

 

Periode Program

1. Periode program top up ini berlaku sampai dengan batas aplikasi masuk tanggal 31 Desember 2023.

2. Periode suku bunga pada program ini berlaku sampai dengan pencairan kredit 30 April 2023.

 

Cara Mengajukan Permohonan Mandiri KPR/Multiguna Top Up

1. Nasabah Bank Mandiri dapat mengajukan permohonan Mandiri KPR/Multiguna Top Up secara online dengan mendownload form di bawah ini dan mengupload dokumen yang telah diisi dan ditandatangani dalam bentuk scan atau foto yang dikirimkan melalui email ke mandirikpr@bankmandiri.co.id
2. Form debitur yang harus diisi dan dilengkapi, dapat di-download melalui link/scan QR code berikut: Form Mandiri KPR Top Up

 
Form Mandiri KPR Top Up
 

3. Debitur mengisi dan menandatangani form yang telah di-download
4. Debitur melakukan foto/scan terhadap:
   • KTP
   • Swafoto/Selfie tampak depan debitur dengan memegang KTP
   • Form Mandiri KPR Top Up
5. Hasil foto/scan sesuai poin-poin di atas dapat dikirimkan melalui email mandirikpr@bankmandiri.co.id dengan format sebagai berikut:
   • Judul/Subject email: Pengajuan Top Up_Nama Debitur_Cabang Pengajuan Awal
   • Attach File sesuai dokumen yang disyaratkan
   • Body email:
   Pengajuan Mandiri KPR Top Up
       1. Nama
       2. No. KTP
       3. Kantor Cabang Pengajuan Awal
       4. Nomor HP

 
 

Judul/Subject Email

Pengajuan Top Up_Rizky_Cabang Gading Serpong

 

Body Email

Nama : Rizky
No. KTP : 123045678910
Kantor Cabang : Gading Serpong
No.HP : 08123456678

 
 

Attach File

• KTP
• Swafoto/Selfie tampak depan debitur dengan memegang KTP
• Form Mandiri KPR Top Up

 

Contoh Format Email :

 
 
 
 
 
 

6. Atau Anda juga dapat langsung datang ke kantor cabang atau Consumer Loans Area pengajuan awal Mandiri KPR/Multiguna.

Nomor telepon/WA/alamat email debitur harus dalam kondisi aktif, karena apabila permohonan disetujui debitur akan menerima informasi melalui telepon, WA, atau email.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat atau menghubungi mandiri call 14000 dan/atau whatsapp MITA di nomor 08118414000 dengan mengetik “Mandiri KPR Top Up”