Mandiri News Detail Portlet

Stimulus IDR3,3 Triliun Untuk Sektor Pariwisata Nasional

Stimulus IDR3,3 Triliun Untuk Sektor Pariwisata Nasional

ECONOMIC REVIEW

DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW

Office of Chief Economist, PT Bank Mandiri

 

 

November, 4, 2020 | Daily Economic Review: Stimulus IDR3,3 Triliun Untuk Sektor Pariwisata Nasional

 

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan stimulus sektor pariwisata sebesar IDR3,3 triliun.

Hal ini dilakukan untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Stimulus berupa dana hibah pariwisata ini juga disalurkan untuk mendukung industri pariwisata nasional yang saat ini mengalami gangguan finansial akibat pandemi COVID-19.

 

Daerah penerima stimulus tersebut harus memiliki empat kriteria yang sudah ditentukan.

Wilayah penerima harus setidaknya memiliki 15% porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) pada tahun anggaran 2019. Daerah tersebut juga menjadi bagian dalam 10 Destinasi Super Prioritas. Selain itu wilayah penerima bantuan harus memiliki branding destinasi dan masuk dalam daftar 100 Calender of Event (CoE) tahunan pariwisata nasional. Stimulus yang menjadi bagian dari rencana pemulihan ekonomi nasional (PEN) disalurkan bersamaan dengan program pembiayaan sertifikasi kebersihan dan kenyamanan (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability/CHSE).

 

Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) terus mengalami penurunan selama pandemi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kunjungan wisman ke Indonesia pada September 2020 terkontraksi sebesar -88,95% yoy (-89,2% yoy pada Agustus 2020). Dengan demikian jumlah kunjungan wisman ke Indonesia dipastikan tidak mencapai 50% dari total kunjungan pada 2019. Tercatat total kunjungan wisman pada September 2020 mencapai 153.500 ribu kunjungan, sedikit menurun dibandingkan Agustus 2020 yang mencapai 164.970 kunjungan.

 

Sebesar 85% wisman berasal Timor Leste (50,01%) dan Malaysia (35,31%).

Kedua negara ini memiliki perbatasan darat dengan Indonesia sehingga jalur darat masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 62% atau sebesar 95.070 kunjungan. Pintu masuk kedua terbesar adalah jalur laut mencapai 32% atau sebesar 48.460 kunjungan. Dan sisanya melalui pintu masuk udara yang mencapai 6% atau sebesar 9.970 kunjungan. Pada September 2020 occupancy rate hotel secara nasional mencapai 32,1% (32,9% pada Agustus 2020). (ec)

 

 

Untuk informasi yang lebih lengkap, Report tersebut dapat Bapak/Ibu unduh pada website kami melalui link berikut ini:

Download Document Media