ESG - Digital Carbon Tracking

Digital Carbon Tracking

Operasi Hijau

Bank Mandiri berkomitmen untuk mendorong operasi ramah lingkungan di seluruh kantor operasional di seluruh Indonesia. Kami telah menerapkan fitur ramah lingkungan pada gedung operasional dan meluncurkan sistem pemantauan yang transparan, melalui Pelacak Karbon.

BANK MANDIRI ENGAGES IN ENERGY EFFICIENCY AND CLIMATE ACTION

PELACAK KARBON

Bank Mandiri berkomitmen untuk operasi yang berkelanjutan dan telah mengambil langkah proaktif untuk upaya-upaya Indonesia menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan. Salah satu inisiatif pionir kami adalah pengembangan Digital Carbon Tracking. Sistem pelacakan karbon digital kami adalah alat komprehensif yang memungkinkan kami menghitung berbagai aspek jejak karbon kami, termasuk:

  1. Emisi Lingkup 1, yang berkaitan dengan konsumsi bahan bakar.
  2. Emisi Lingkup 2, yang berkaitan dengan pembelian listrik.
  3. Dalam fase awal, emisi Scope 3, yang mencakup perjalanan bisnis karyawan dan aktivitas pembiayaan sesuai dengan panduan Partnership for Carbon Accounting Financials (PCAF).

Tujuan utama dari inisiatif pelacakan karbon digital ini adalah untuk memantau dengan cermat kinerja emisi karbon Bank Mandiri dan melacak upaya kami untuk mengurangi jejak karbon kami. Target utama kami adalah mencapai Net Zero dalam operasi kami pada tahun 2030. Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, kami menyediakan dashboard yang diperbarui yang melacak data emisi karbon kami, yang bersumber dari semua unit Bank Mandiri di seluruh Indonesia. Informasi ini mudah diakses oleh publik, memungkinkan semua orang untuk tetap updated tentang kemajuan dan komitmen kami untuk masa depan yang lebih hijau.

Catatan
  1. Penghitungan emisi GRK akibat konsumsi bahan bakar (Pertamax) menggunakan acuan pedoman teknis penghitungan baseline emisi GRK sektor berbasis energi, Bappenas, 2014.
  2. Penghitungan emisi GRK per kwh listrik yang digunakan dilakukan berdasarkan ketentuan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM tahun 2017.
  3. Penghitungan emisi GRK yang dihasilkan dari perjalanan dinas dilakukan sesuai dengan standar ICAO (International Civil Aviation Organization).