ESG - TCFD Governance

Tata Kelola

Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD)
Bank Mandiri mengelola empat aspek penting untuk memajukan implementasi keuangan berkelanjutan yang terdapat dalam bisnisnya yaitu: tata kelola, strategi, manajemen risiko, metrik dan target.
  1. Dewan Komisaris melakukan pengawasan secara aktif terhadap integrasi aspek LST dan implementasi Keuangan Berkelanjutan melalui Komite Pemantau Risiko (KPR).
  2. Direksi melalui Risk Management & Credit Policy Committee (RMPC) atau Komite level Direksi (Executive Committee) melakukan monitoring dan pemutusan atas strategi integrasi aspek LST dan implementasi Keuangan Berkelanjutan.
  3. Environmental, Social, & Governance (ESG) Group merupakan dedicated unit yang dibentuk secara khusus untuk menjalankan fungsi control tower dalam implementasi Keuangan Berkelanjutan di Bank Mandiri dan Perusahaan Anak yang disupervisi langsung oleh Wakil Direktur Utama sesuai Surat Keputusan Direksi KEP.DIR/32/2022 tanggal 12 September 2022.
  4. ESG Group melaksanakan fungsi monitoring terkait dengan implementasi ESG pada Perusahan Anak melalui Komite Tata Kelola Terintegrasi (TKT).