Mandiri News Detail Portlet

DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW

DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW

ECONOMIC REVIEW

DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW

Office of Chief Economist, PT Bank Mandiri

September, 30, 2024 | Daily Economic Review: Pembiayaan Neto Multifinance Meningkat 10,5% YoY di bulan Juli 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan neto perusahaan multifinance tumbuh 10,5% YoY di bulan Juli 2024.
Piutang pembiayaan perusahaan multifinance tersebut mencapai Rp494 triliun di bulan Juli 2024. Berdasarkan jenis kegiatan usahanya, seluruh komponen piutang pembiayaan mengalami pertumbuhan signifikan. Piutang investasi tumbuh 9,54% YoY, piutang modal kerja tumbuh 9,43% YoY, dan piutang multiguna tumbuh 9,79% YoY.

Pertumbuhan piutang pembiayaan ditopang pembiayaan mobil penumpang, sepeda motor, mobil pengangkutan, dan alat berat.
Pada Juli 2024, piutang mobil penumpang (45,8% terhadap piutang pembiayaan gross), sepeda motor (20,5% terhadap piutang pembiayaan gross), mobil pengangkutan (11,2% terhadap piutang pembiayaan gross), dan alat berat (8,3% terhadap piutang pembiayaan gross) memiliki proporsi sebesar 85,8% dari total piutang pembiayaan gross.

Jumlah Perusahaan Pembiayaan Turun -3,4% yoy Pada Juli 2024.
Pada Juli 2024, total Perusahaan pembiayaan sebanyak 201 perusahaan, yang terdiri dari 146 perusahaan pembiayaan, 54 perusahaan modal ventura, dan 1 perusahaan pembiayaan infrastruktur. Jumlah ini menurun dari sebelumnya 208 perusahaan pada Juli 2023 seiring dengan pengetatan persyaratan oleh OJK.

Tim riset Bank Mandiri memperkirakan kinerja perusahaan multifinance akan terus membaik ke depannya.
Faktor pendorong membaiknya aktivitas perusahaan multifinance adalah penurunan tingkat suku bunga dan inflasi, peluang untuk objek pembiayaan mobil listrik yang permintaannya tinggi serta pasar mobil dan sepeda motor bekas yang masih besar. Meskipun demikian, terdapat beberapa faktor penghambat perbaikan kinerja perusahaan multifinance ke depannya. Pertama, turunnya daya beli masyarakat. Kedua, kelangkaan pasokan bahan baku untuk sejumlah kendaraan bermotor akibat perang yang berkepanjangan. Ketiga, pengetatan syarat multifinance dari peraturan OJK. (ank)

Untuk informasi yang lebih lengkap, Report tersebut dapat Bapak/Ibu unduh pada website kami melalui link berikut ini:

Download Document Media