News Detail
Mandiri News Detail Portlet
DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW
ECONOMIC REVIEW
DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW
Office of Chief Economist, PT Bank Mandiri
Januari, 15, 2025 | Daily Economic Review: Industri P2PL Tumbuh di 10 Bulan Pertama 2024, OJK Perkuat Regulasi Baru OJK di 2025
Industri P2PL mencatatkan kinerja yang semakin terakselerasi.
Berdasarkan data OJK, laba bersih industri P2PL pada Oktober 2024 mencapai Rp1,1 triliun (tumbuh 36,21% mom dan 137,98% yoy). Peningkatan laba ini terutama didorong oleh pertumbuhan pendapatan bunga yang signifikan mencapai 100,08% (yoy). Dari sisi penyaluran pembiayaan, industri P2PL mencatatkan kinerja yang sangat positif tercermin dari outstanding pembiayaan mencapai Rp75,02 triliun pada Oktober 2024 (tumbuh 29,23% yoy). Selain itu, kredit macet juga terus menurun, per Oktober 2024 tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) pada industri P2PL tercatat sebesar 2,37%, terendah sejak Mei 2022.
Untuk memperkuat pengaturan di industri P2PL dan sektor BNPL, OJK menerbitkan regulasi baru yang efektif mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan ini melengkapi SEOJK No. 19/2023 yang mengatur batas manfaat ekonomi pinjaman konsumtif dan produktif. Regulasi baru ini menetapkan bunga maksimal 0,30% untuk pinjaman konsumtif, sementara pinjaman produktif disesuaikan menjadi 0,28% untuk tenor ≤6 bulan dan 0,10% untuk tenor >6 bulan, terutama bagi usaha mikro dan ultramikro.
Selain itu, syarat baru bagi borrower dan lender yang diberlakukan bertahap.
Borrower harus berusia minimal 18 tahun atau menikah, dengan penghasilan minimal Rp3 juta per bulan (berlaku 1 Januari 2027). Lender individu profesional berpenghasilan di atas Rp500 juta per tahun dapat menempatkan maksimum 20% penghasilan pada satu fintech lending, sementara lender non-profesional berpenghasilan maksimal Rp500 juta per tahun dibatasi 10%, dengan porsi total maksimal 20% dari pendanaan fintech lending (berlaku 1 Januari 2028).
Kami memperkirakan tren pertumbuhan sektor P2PL akan berlanjut sepanjang 2025.
Dukungan berupa peningkatan aksesibilitas dan penguatan regulasi dari OJK diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pertumbuhan industri. Kebijakan ini juga diharapkan memperkuat perlindungan konsumen, meningkatkan efisiensi pasar, serta mendorong peran P2PL dalam pembiayaan sektor produktif, khususnya bagi usaha mikro, kecil, dan ultramikro. (nck)
Untuk informasi yang lebih lengkap, Report tersebut dapat Bapak/Ibu unduh pada website kami melalui link berikut ini:
Download Document Media