Keamanan Data & Perlindungan Pelanggan
Kami berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam keamanan data dan privasi, serta kami akan terus meninjau dan memperbarui kebijakan dan praktik kami di semua lini bisnis dan anak perusahaan sebagaimana diperlukan, guna memastikan informasi pelanggan kami diolah dengan cara yang aman dan terjamin.
Pengembangan Kemampuan Keamanan TI
Divisi CISO telah mengembangkan dan
menerapkan Program Kesadaran Keamanan untuk memberikan edukasi dan
pelatihan kepada seluruh karyawan, mulai dari anggota BoD (Dewan
Direksi) dan BoC (Dewan Komisaris) hingga manajer, staf, dan karyawan,
dengan tujuan meningkatkan tingkat kesadaran keamanan mereka. Program
Kesadaran Keamanan mencakup topik-topik tematis dan menggunakan berbagai
metode seperti buletin, podcast, poster, dan e-learning.
Contoh topik melibatkan klasifikasi data, cara menangani data dengan
benar, cara mentransfer data secara aman, dan cara mengidentifikasi
email phishing, dan lain sebagainya. Program Kesadaran Keamanan ini juga
mencakup kontraktor dan pihak ketiga sebagai audiens. Selain itu, divisi
CISO juga menguji karyawan dengan menjalankan kampanye email phishing
untuk memberikan pengalaman nyaris nyata terhadap serangan phishing. Hal
ini membantu karyawan mengidentifikasi dan menghindari email phishing.
Sumber Daya Manusia Bank Mandiri yang Menerima Pelatihan dan Kesadaran Keamanan Siber Berdasarkan Tingkatan Jabatan.
Per Juni 2022, Bank Mandiri telah membentuk Divisi EDA (Enterprise Data Analytics) yang terdiri dari lebih dari 140 ilmuwan data dan profesional analisis data. Selain itu, bank mengoperasikan Divisi CISO, yang terdiri dari 87 karyawan yang berdedikasi untuk mengelola ancaman keamanan siber. Untuk memastikan kepatuhan terhadap standar internasional dan praktik terbaik, Bank Mandiri juga telah menerapkan dan memperoleh sertifikasi di berbagai bidang:
- ISO 27001 untuk Pusat Operasi Keamanan yang mengelola ancaman keamanan siber di sistem perbankan dan operasi siber.
- ISO 9005 untuk Pusat Kontak, Operasi Pusat Data, Pusat Pemulihan Bencana, dan Infrastruktur TI.
- ISO 20000 untuk Dukungan Aplikasi TI.
- ISO 37001:2021 untuk Dukungan Manajemen Anti Penyuapan.
- ISO 17025:2017 untuk Laboratorium Forensik Digital.
- ISO 90001 untuk Pusat Kontak, Pusat Data, Pusat Pemulihan Bencana, dan Infrastruktur TI.
- Bank Mandiri memiliki CSIRT (Tim Respons Insiden Keamanan Komputer) yang mampu mendeteksi dan merespons kejadian keamanan siber dengan baik yang terdaftar di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Bank Mandiri menjaga
CSIRT yang memiliki keahlian untuk mendeteksi dan merespons kejadian keamanan
siber dengan efektif. Sebagai komitmen untuk memperkuat pertahanan keamanan
siber dan berkontribusi aktif pada upaya keamanan siber nasional, CSIRT Bank
Mandiri terdaftar di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Cakupan program penguatan pelindungan data pribadi tidak hanya terhadap data
pribadi nasabah, namun juga terhadap pemrosesan data pribadi pegawai dan data
pribadi pihak ketiga yang bekerja sama dengan Bank Mandiri. Adapun program
penguatan pelindungan data pribadi terdiri dari 15 (lima belas) aktivitas utama:
- Privacy Governance
Pembuatan atau penyesuaian ketentuan internal terhadap UU PDP - Pejabat/Petugas Pelindungan Data Pribadi
Pembentukan unit Pejabat/Petugas Pelindungan Data Pribadi (PPDP) yang diwajibkan UU PDP - Lawful Basis for Processing
Penyesuaian terhadap permintaan consent, kebijakan privasi, dan dasar pemrosesan lainnya - Consent Management
Perbaikan proses dan pengembangan sistem untuk mengelola persetujuan (consent) pemrosesan yang diberikan oleh Subjek Data Pribadi - Record of Processing Activity (ROPA)
Perbaikan proses perekaman kegiatan pemrosesan Data Pribadi beserta dengan detil aktivitas - Training & Awareness
Sosialisasi, training, dan pembentukan peraturan internal untuk pegawai agar mematuhi ketentuan UU PDP - Data Subject Request
Pengelolaan permintaan/hak Data Pribadi dari Subjek Data: Rights to be forgotten (penghapusan /pemusnahan), perbaikan, dsb - Data Classification
Penerapan klasifikasi Data Pribadi sesuai dengan jenis Data Pribadi umum dan spesifik - Third Party Contract Management
Penyempurnaan pemrosesan Data Pribadi yang melibatkan pihak ketiga yang mewajibkan kecukupan pelindungan Data Pribadi - Data Protection Impact Assessment
Penerapan asessment untuk pemrosesan Data Pribadi berisiko tinggi - Information Security
Pengamanan Data Pribadi sesuai dengan tingkatan dan klasifikasi Data Pribadi menurut UU PDP - Data Breach Management
Notifikasi pada Subjek Data Pribadi dan Otoritas apabila terdapat breach sesuai UU PDP - Cross-Border Transfer Restriction
Strategi transfer Data Pribadi ke luar negeri - Data Retention Restriction
Pemrosesan Data Pribadi dengan tujuan terbatas dan jangka waktu sesuai tujuan pemrosesan tersebut - Corporate Action
Notifikasi pada subjek Data Pribadi dan Otoritas apabila terdapat aksi korporasi (merger, akuisisi, dsb) sesuai UU PDP